• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Datangi Polresta Pati, IJTI dan PWI Desak Segera Tangkap Pelaku Kekerasan pada Wartawan

Redaksi by Redaksi
September 9, 2025
in Regional
0
Datangi Polresta Pati, IJTI dan PWI Desak Segera Tangkap Pelaku Kekerasan pada Wartawan

Puluhan wartawan dari IJTI dan PWI menggelar aksi usut tuntas kasus kekerasan pada wartawan di halaman Mapolresta Pati, Selasa (9/9/2025). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mendatangi Polresta Pati, Selasa (9/9/2025). Mereka menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap wartawan saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Kamis (4/9/2025).

Sebelum melakukan audiensi, awak media menggelar aksi di Halaman Mapolresta Pati. Tiga Koordinator Aksi melakukan orasi secara bergantian yang intinya mendesak pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku kekerasan.

Massa kemudian menggelar aksi teatrikal dengan cara mengumpulkan kartu pers dan menaburkan bunga sebagai simbol matinya kebebasan pers. Awak media juga mengenakan pita hitam sebagai perlambang bela sungkawa atas matinya hukum.

Baca juga: Pelaku Kekerasan pada Wartawan Dilaporkan ke Polresta Pati

Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, menegaskan bahwa proses hukum atas kasus ini berjalan lamban. Padahal, bukti berupa video dan saksi sudah sangat jelas.

“Sudah empat hari berlalu, tapi belum ada tersangka. Kami minta dalam waktu 1×24 jam Polresta Pati segera menetapkan tersangka. Jika tidak, kami akan menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Iwhan menambahkan, kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Karena itu, tindakan kekerasan maupun penghalangan kerja wartawan harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

Senada, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Jateng, Zainal Abidin Petir, meminta Kapolresta Pati tidak ragu menindak pelaku.

“Bukti dan saksi sudah ada. Jangan pakiwuh, jangan takut meski di belakang pelaku ada orang kuat. Polisi harus bersama rakyat dan melindungi wartawan. Segera tetapkan tersangka!” tegas Zainal.

Baca juga: Wartawan Pati Dibanting Oknum Preman saat Liput Ketua Dewas RSUD Soewondo WO dari Pansus

Ia mengingatkan, Pasal 18 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis dapat dipidana maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

“Bahkan polisi bisa langsung menahan jika dikhawatirkan pelaku mengulangi perbuatannya. Jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tandasnya.

Dia menegaskan, jika kepolisian tidak bertindak cepat, hal itu berpotensi meruntuhkan nilai demokrasi dan mengancam kebebasan pers di Indonesia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PatiPolresta Pati
Previous Post

Sepuluh Karateka Pati Lolos Porprov Jateng 2026

Next Post

Pencuri Barang Antik Senilai Rp800 Juta di Kudus Ternyata Kerabat Korban

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pencuri Barang Antik Senilai Rp800 Juta di Kudus Ternyata Kerabat Korban

Pencuri Barang Antik Senilai Rp800 Juta di Kudus Ternyata Kerabat Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati

Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati

Mei 7, 2026
Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat 

Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat 

Mei 7, 2026
Tiba di Mapolresta Pati, Tersangka Asyhari Tertunduk Lesu dengan Tangan Terikat

Tiba di Mapolresta Pati, Tersangka Asyhari Tertunduk Lesu dengan Tangan Terikat

Mei 7, 2026
Target Beroperasi Awal 2028, Pembangunan RS di Rembang Timur Segera Dimulai

Target Beroperasi Awal 2028, Pembangunan RS di Rembang Timur Segera Dimulai

Mei 7, 2026

Recent News

Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati

Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati

Mei 7, 2026
Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat 

Tersangka Asyhari Hanya Akui Cabuli Satu Santriwati, Ngaku Khilaf dan Tobat 

Mei 7, 2026
Tiba di Mapolresta Pati, Tersangka Asyhari Tertunduk Lesu dengan Tangan Terikat

Tiba di Mapolresta Pati, Tersangka Asyhari Tertunduk Lesu dengan Tangan Terikat

Mei 7, 2026
Target Beroperasi Awal 2028, Pembangunan RS di Rembang Timur Segera Dimulai

Target Beroperasi Awal 2028, Pembangunan RS di Rembang Timur Segera Dimulai

Mei 7, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved