• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pelaku Kekerasan pada Wartawan Dilaporkan ke Polresta Pati

Redaksi by Redaksi
September 4, 2025
in Regional
0
Pelaku Kekerasan pada Wartawan Dilaporkan ke Polresta Pati

Dua wartawan yang jadi korban kekerasan di DPRD Pati melapor ke Polresta Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati mendampingi dua wartawan korban kasus kekerasan untuk melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Kamis (4/9/2025) malam. Peristiwa ini terjadi saat awak media meliput Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Dalam agenda itu, dua wartawan di Kabupaten Pati ditarik dan dibanting oleh oknum preman saat mencoba mewawancarai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, yang menyatakan walk out (WO) dari rapat pansus.

Ketua PWI Pati, Much Noor Effendi, mengatakan, pihaknya bersama IJTI mendampingi dua korban untuk mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan pelaku kekerasan pada wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di DPRD Pati.

Baca juga: Wartawan Pati Dibanting Oknum Preman saat Liput Ketua Dewas RSUD Soewondo WO dari Pansus

“Ini laporan teman-teman yang menjadi korban kekerasan saat meliput di DPRD. Ini kita laporan polisi, dan teman-teman kita dampingi dari organisasi profesi PWI dan IJTI,” katanya.

Effendi berharap Polresta Pati segera mengusut kasus in sampai tuntas karena pelaku kekerasan telah menghalangi-halangi kerja jurnalis.

Pelaku kekerasan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang berisi, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan penghambatan atau penghalangan pelaksanaan ketentuan pers dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan oleh hukum, apalagi ini menghalangi kerja-kerja wartawan. Jadi itu jelas di Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pres ada unsur pidana. Siapapun yang melakukan harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Sebagai organisasi profesi, PWI dan IJTI ingin menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran kepada siapapun bahwa wartawan dilindungi oleh undang-undang.

“Pers adalah bagian dari hak asasi. Setiap warga negara yang berprofesi sebagai wartawan harus dilindungi. Negara harus hadir di sini,” katanya.

Baca juga: Ketua Pansus Bandang Minta Polresta Pati Usut Tuntas Kekerasan pada Wartawan

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Ipda Hafid Amin, pihaknya telah menerima laporan dua korban kasus kekerasan di DPRD Pati.

“Laporannya dari pihak Polresta Pati sudah menerima. Akan kita tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kita akan dalami terlebih dahulu,” katanya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: DPRD Pati
Previous Post

HMI Desak Pemkab Kudus Tuntaskan Pergaulan Seks Bebas

Next Post

WO Berbuntut Kerasan pada Wartawan, Torang Manurung Mundur dari Ketua Dewas RSUD Soewondo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua Dewas RSUD Soewondo WO dari Rapat Pansus, Anggota Pansus Murka

WO Berbuntut Kerasan pada Wartawan, Torang Manurung Mundur dari Ketua Dewas RSUD Soewondo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com