• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Lulusan PPG di Rembang Belum Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2025
in Regional
0
Lulusan PPG di Rembang Belum Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Rembang, Maria Rehulina. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum dapat mengusulkan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi ini disebabkan formasi guru di daerah sudah terpenuhi serta keterbatasan alokasi anggaran belanja pegawai yang saat ini melebihi 30 persen.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menjelaskan bahwa jumlah peserta PPG yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mencapai 875 orang. Namun, kesempatan mereka untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu belum bisa mengingat ketersediaan formasi dan anggaran.

“Formasi untuk guru di Kabupaten Rembang ini sudah penuh/tercukupi, sehingga kita belum bisa mengangkat PPG yang mengikuti seleksi PPPK kemarin untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Rembang Minta Pertamina Permudah Akses Pertalite hingga Pelosok

Ichwan menerangkan, lulusan PPG tetap memiliki peluang pada seleksi ASN mendatang apabila ada formasi baru yang dibuka oleh pemerintah.

“Posisi PPG itu masuk di kategori Prioritas ke-5 (R5) dan Bukan Non ASN yang bekerja di Pemkab Rembang, mereka bisa mengikuti seleksi ASN kedepan kalau ada formasi yang dibuka kembali,” terangnya.

Saat ini, Pemkab Rembang baru dapat mengusulkan empat tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Rembang. Salah satunya tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena sudah terlebih dahulu mengikuti seleksi CPNS.

“Sudah kami usulkan melalui nota dinas ke Pak Bupati, kami masih menunggu disposisi dari beliau mengenai persetujuan pengangkatan PPPK paruh waktu untuk Non ASN database BKN ini ada sejumlah empat orang,” terangnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia membuka peluang baru bagi tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun belum berhasil lolos seleksi ASN. Mereka diberi kesempatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca juga: Tujuh Koperasi Desa Merah Putih di Rembang Siap Beroperasi

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menpan RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Dalam aturan itu, terdapat tiga kriteria yang bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kriteria pertama adalah Pegawai Non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus. Kedua, Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Ketiga, Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Sementara urutan prioritas PPPK Paruh Waktu yang dapat diusulkan, yakni Pertama Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja, Kedua Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus, Ketiga Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: ASNPPPK
Previous Post

2 Rumah Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Diintai Mobil Berpelat Palsu

Next Post

Kritik Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Perangkat Desa di Pati Terancam Dipecat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kritik Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Perangkat Desa di Pati Terancam Dipecat

Kritik Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Perangkat Desa di Pati Terancam Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

September 6, 2026
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026

Recent News

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

September 6, 2026
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com