LINIKATA.COM, KUDUS – Polres Kudus menggelar razia balap liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (7/9/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 18 unit sepeda motor yang diduga kuat dipakai untuk aksi trek-trekan berhasil disita petugas.
Langkah tegas ini diambil karena aktivitas jalanan tersebut tidak cuma mengusik kenyamanan warga sekitar, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono mewakili Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat.
Baca juga: Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus
Respons Cepat Aduan Warga
”Aksi balap liar ini sangat mengganggu ketertiban umum dan berisiko tinggi memicu kecelakaan. Begitu ada laporan masuk via Call Center 110, tim langsung kami terbangkan ke lapangan,” kata Kompol Eko Pujiono.
Eko mengingatkan publik, khususnya kalangan remaja, agar menghentikan kebiasaan balap liar yang mengintai nyawa. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran aduan resmi 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Ke depannya, Polres Kudus bakal memperketat patroli rutin di titik-titik rawan guna memastikan area hukum Kudus tetap kondusif. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin













