• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Wagub Jateng Angkat Bicara Soal Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2025
in Regional
0
Wagub Jateng Angkat Bicara Soal Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memimpin Upacara HUT ke-80 Ri di Halaman Pendapa Pati, Minggu (17/8/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menghormati proses yang sedang berjalan di Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Pihaknya tidak akan mengintervensi dan akan menerima apa pun hasilnya.

Selain itu, Gus Yasin, panggilan akrabnya, juga menghormati aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMDP) yang menggelar unjuk rasa dengan tuntutan melengserkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati. Menurutnya, aksi warga itu merupakan wujud demokrasi yang dijalankan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saat ini tentu kita nggak mau pakai adat hutan. Kita ini negara undang-undang, negara yang sudah diatur semuanya,” tegasnya usai menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Halaman Pendapa Pati, Minggu (17/8/2025).

Baca juga: Wagub Jateng Gantikan Bupati Pati Sudewo Jadi Irup HUT ke-80 RI

Terkait Hak Angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Gus Yasin meminta semua pihak tunduk dan mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam Pasal 159 menyebutkan, Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap semuanya tunduk, kita tunggu bagaimana perkembangannya. Kami lihat kemarin ada beberapa yang dipanggil, itu adalah bentuk demokrasi,” katanya.

Baca juga: Gantikan Sudewo jadi Irup HUT ke-80 RI, Taj Yasin: Beliau Sakit

Menurutnya, Pemprov Jateng akan menunggu dan menerima apa pun hasil dari Pansus DPRD Pati yang akan mendalami 12 dugaan pelanggaran Bupati Pati Sudewo.

“Kita juga akan menunggu hasil dari DPRD diserahkan ke kami,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati PatiSudewoTaj Yasin MaimoenWagub Jateng
Previous Post

Khidmatnya Upacara HUT ke-80 RI di Gua Larangan Pati yang Eksotis

Next Post

Tumpeng Merah Putih, Wujud Doa dan Harapan untuk Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tumpeng Merah Putih, Wujud Doa dan Harapan untuk Indonesia

Tumpeng Merah Putih, Wujud Doa dan Harapan untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

September 6, 2026
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026

Recent News

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

September 6, 2026
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com