LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo, mendatangi Posko Penggalangan Donasi Demonstrasi 13 Agustus di Kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (8/8/2025) malam.
Kehadirannya bersama Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, Dandim 0718/Pati Baru Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto itu sontak membuat geger hingga warga yang berkerumun di sana menyoraki hingga memintanya lengser dari Bupati Pati.
Di tengah teriakan dan sorakan warga itu, bupati sempat berdialog mengenai pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, hingga rencana Bupati Sudewo akan umrah saat tanggal 13 Agustus 2025.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2 Sampai 250 Persen
Saat Bupati Sudewo menemui perwakilan massa, Supriyono, warga lantas berteriak secara bersahutan meminta Bupati Pati menunggu aksi pada 13 Agustus 2025 mendatang.
“Huuuu!! Lengserkan, lengserkan,” teriakan warga terus bergemuruh sampai bupati dan rombongan meninggalkan lokasi.
Bupati Sudewo mengatakan, kedatangannya ke posko itu ingin berupaya menemui massa dan mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Niat saya baik supaya mereka juga mau menahan diri sama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif di Pati. Karena logikanya dia mau karena tuntutannya mereka supaya PBB-P2 itu diturunkan, kan, saya akomodir. Tidak hanya turun melainkan, kami batalkan,” jelas Sudewo ditemui di Pendapa Pati.
Baca juga: Bupati Sudewo Batalkan 5 Hari Sekolah, Berlaku Mulai Senin Depan
Di posko, Sudewo juga sempat berdialog soal tuntutan kebijakan lima hari sekolah kembali ke enam hari sekolah, dan itu sudah diakomodir. Makanya, dia menyebut dua masalah itu seharusnya sudah selesai san tak perlu ada demo lagi.
“Jadi dua-duanya saya akomodir. Logika sudah selesai yang mau dituntut apalagi. Maka saya ngajak itu supaya dia nahan menciptakan suasana damai. Tapi kenyataannya masih seperti itu. Berarti saya menyimpulkan itu tidak murni berarti ada yang menunggangi. Itu kepentingan politik,” terang Sudewo. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















