LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyebut rencana aksi demontrasi pada 13 Agustus sudah ditunggangi alias syarat muatan politik. Kesimpulan ini ia lontarkan karena meski Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan lima Hari Sekolah sudah batal, nyatanya warga tetap akan unjuk rasa.
”Tapi kenyataannya masih seperti itu. Berarti saya menyimpulkan itu tidak murni. Berarti ada yang menunggangi. Itu kepentingan politik,” tegas Sudewo di Pendapa Pati, Jumat (8/8/2025).
Sudewo sebenarnya sempat mendatangi posko penggalangan demo 13 Agustus bersama Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, Dandim 0718/Pati Baru Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto. Namun, kehadirannya disambut dengan sorakan hingga teriakan meminta untuk lengser dari Bupati Pati.
Baca juga: Datangi Posko Penggalangan Donasi, Bupati Sudewo Diteriaki dan Diminta Lengser
“Huuuu!!! Lengserkan, lengserkan!” teriakan warga yang berkerumun di sekitar Alun-Alun Pati, malam ini.
Ia juga membantah bakal umroh saat tanggal 13 Agustus mendatang. Mengingat, tanggal 17 Agustus ada upacara Kemerdekaan Indonesia.
”Katanya 13 Agustus, katanya saya mau umrah. Tanggal 17 Agustus 2025, kan upacara. Nggak mungkin saya berangkat umrah. Itu bangun opini untuk membenci saya,” tekan Sudewo.
Sudewo juga mengaku dituding hendak mengganti slogan Pati Bumi Mina Tani dengan Pati Mutiara.
“Sudah saya jelaskan satu katanya slogan Pati Bumi Mina Tani diganti Pati Mutiara berarti tidak. Pati Mutiara itu tema hari jadi Kabupaten Pati 702 bukan mengubah slogan itu clear,” kata Sudewo.
Baca juga: Bupati Sudewo Batalkan 5 Hari Sekolah, Berlaku Mulai Senin Depan
Sudewo mengaku, kedatangannya ke posko itu ingin berupaya menemui massa dan mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Mengingat, dua tuntutan warga sudah ia batalkan.
“Jadi dua-duanya saya akomodir. Logika sudah selesai yang mau dituntut apalagi. Maka saya ngajak itu supaya dia nahan menciptakan suasana damai. Tapi kenyataannya masih seperti itu,” terang Sudewo. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















