• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Ada Samsat Corner di Juwana, Warga Kini Tak Perlu Lagi Bayar Pajak ke Pati Kota

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2026
in Regional
0
Ada Samsat Corner di Juwana, Warga Kini Tak Perlu Lagi Bayar Pajak ke Pati Kota

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi membuka Samsat Corner di Halaman Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Warga Kecamatan Juwana dan sekitarnya kini semakin mudah mengurus kewajiban kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah resmi mengoperasikan Samsat Corner berbasis rumah modular pertama di Halaman Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026).

Fasilitas baru berbentuk gerai atau kontainer permanen ini menjadi terobosan pelayanan pajak kendaraan bermotor modular pertama yang diterapkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyampaikan bahwa model rumah modular ini dirancang sangat baik dan representatif untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi wajib pajak.

“Ini ada Samsat Corner terbaru. Baru ada di Provinsi Jawa Tengah yang menggunakan rumah modular seperti ini. Ternyata baik dan representatif. Ke depan, model seperti ini bisa dibangun di kabupaten/kota lain atau di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Masrofi saat meresmikan Samsat Corner Juwana sekaligus armada Samsat Keliling Desa.

Baca juga: Pajak Kendaraan Naik, Target Samsat Pati Juga Naik jadi Rp179 M

Masrofi menjelaskan, hadirnya fasilitas ini bertujuan utama memangkas jarak tempuh dan menghemat waktu warga. Selama ini, kendala utama masyarakat enggan atau terlambat membayar pajak adalah akses lokasi yang jauh serta keterbatasan waktu akibat kesibukan kerja.

“Kalau semakin dekat, masyarakat juga semakin gampang untuk membayar pajak. Karena dekat dan waktunya singkat, itu yang kita harapkan,” tambahnya.

Pemilihan Juwana sebagai lokasi perdana didasari oleh potensi objek pajak kendaraan bermotor yang tergolong paling tinggi di wilayah pesisir timur ini, seiring maraknya aktivitas perekonomian dan banyaknya pelaku usaha lokal.

“Kenapa memilih di Juwana? Objeknya tertinggi. Di sini banyak pelaku usaha, kendaraan dan motornya banyak. Sehingga kita fasilitasi di tempat ini. Nanti tidak menutup kemungkinan akan berkembang Samsat Corner serupa di kecamatan lain yang potensi pajaknya juga tinggi,” terang Masrofi.

Berbeda dengan armada mobil Samsat Keliling yang berpindah-pindah desa, gerai modular ini bersifat permanen dan beroperasi penuh setiap hari Senin hingga Sabtu menyesuaikan jam kerja umum.

Sinergi penyediaan fasilitas pelayanan publik ini terwujud atas kerja sama antara Bapenda Jawa Tengah, pemerintah daerah setempat, dan Bank Jateng.

Baca juga: Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Panduan Layanan Samsat Corner Juwana

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan di Samsat Corner Juwana maupun gerai modular sejenis, berikut rincian teknis yang perlu diperhatikan:

  • Cakupan Layanan: Khusus melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan. Fasilitas ini tidak melayani proses ganti pelat nomor lima tahunan.

  • Syarat Dokumen: Wajib membawa KTP asli dan STNK asli atas nama pemilik kendaraan.

  • Metode Pembayaran: Petugas melayani transaksi secara tunai maupun non-tunai.

  • Keunggulan: Proses administrasi berjalan ringkas dan cepat berkat sistem terintegrasi, dirancang khusus untuk memangkas birokrasi dan jarak tempuh warga.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Samsat
Previous Post

Datangi DPRD Pati, Puluhan Warga Pertanyakan Pengisian Pj Kades hingga Proyek Jalan

Next Post

Dugaan Korupsi TPP Rp2,56 M, DPRD Rembang: Bisa untuk Renov Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Korupsi TPP Rp2,56 M, DPRD Rembang: Bisa untuk Renov Sekolah

Dugaan Korupsi TPP Rp2,56 M, DPRD Rembang: Bisa untuk Renov Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026

Recent News

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com