• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kepala KUPP dan Bupati Kompak Ngaku Tak Tahu Crusher Diduga Ilegal di Sluke

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Regional
0
Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Polemik Pelabuhan Rembang Terminal Sluke kini menjadi sorotan tajam. Langkah penegakan hukum oleh Polres Rembang atas dugaan operasional alat pemecah batu (screen crusher) ilegal di area reklamasi justru direspons dengan sikap tertutup oleh para pemangku kebijakan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, memilih tidak memberikan penjelasan substansial terkait aktivitas industri ilegal yang masuk dalam wilayah pengawasannya.

“Saya tidak tahu,” ujar Ansori singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (16/7/2026).

Sikap bungkam KUPP ini seakan melengkapi pernyataan Bupati Rembang Harno sehari sebelumnya. Orang nomor satu di Rembang itu juga mengaku angkat tangan dan tidak paham mengenai operasional pemecah batu kapur tersebut.

“Maaf saya tidak paham, karena itu bukan kewenangan saya,” kata Harno, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Aktivitas Pemecah Batu Diduga Ilegal di Sluke, Bupati Rembang: Saya Tidak Paham

Polisi Selidiki Legalitas Mesin Pemecah Batu

Kontras dengan sikap para pejabat, Polres Rembang bergerak cepat mengusut tuntas legalitas mesin pemecah batu di lahan pelabuhan tersebut. Korps Bhayangkara dilaporkan sudah memeriksa perwakilan pihak swasta, yakni PT Rembang Bangun Persada (RBP).

Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan saksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan guna mengurai status perizinan lahan.

Baca juga: Polisi Panggil PT RBP dalam Dugaan Aktivitas Pemecah Batu Ilegal di Sluke Rembang

Realisasi PAD Pelabuhan Sluke Nihil

Kondisi ini memicu kritik pedas dari Komisi II DPRD Kabupaten Rembang. Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin, menyesalkan timpangnya regulasi yang membuat pemerintah pusat menarik seluruh otoritas, namun meninggalkan beban masalah bagi daerah.

Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang dari aktivitas Pelabuhan Sluke masih nihil.

“Daerah selalu menjadi tumpuan permasalahan awal. Kabupaten pasti dirugikan ketika ada kejadian seperti ini, sedangkan kabupaten tidak menerima pendapatan yang berasal dari pelabuhan tersebut,” ketus Nasiruddin.

DPRD menegaskan posisi Pemda sangat dilematis karena tidak memiliki kuasa eksekusi ataupun hak menutup operasional industri nakal akibat benturan wewenang pusat. Untuk mengurai benang kusut ini, legislatif berencana segera memanggil paksa seluruh stakeholder terkait dalam waktu dekat. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati RembangHarnoTambang
Previous Post

Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Kepala KUPP dan Bupati Kompak Ngaku Tak Tahu Crusher Diduga Ilegal di Sluke

Juli 16, 2026
Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Juli 16, 2026
Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Juli 16, 2026
Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Juli 16, 2026

Recent News

Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Kepala KUPP dan Bupati Kompak Ngaku Tak Tahu Crusher Diduga Ilegal di Sluke

Juli 16, 2026
Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Juli 16, 2026
Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Juli 16, 2026
Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Juli 16, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com