• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Aktivitas Pemecah Batu Diduga Ilegal di Sluke, Bupati Rembang: Saya Tidak Paham

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Regional
0
Ironi Pelabuhan Sluke: Operasional Jalan Terus, Kontribusi ke PAD Rembang Nol
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Polemik pengelolaan kawasan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke kian memanas. Di tengah sorotan tajam mengenai ketidakjelasan legalitas aset, bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga aktivitas industri yang diduga ilegal, Bupati Rembang Harno justru memilih angkat tangan.

Saat dikonfirmasi, Harno mengaku tidak paham dengan operasional industri screen crusher (pemecah batu) kapur karena bukan kewenangannya.

“Maaf saya tidak paham, karena itu bukan kewenangan saya,” ujar Harno singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Polisi Panggil PT RBP dalam Dugaan Aktivitas Pemecah Batu Ilegal di Sluke Rembang

Komisi II DPRD Rembang Soroti Kerugian Daerah

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melayangkan kritik keras terhadap aktivitas di pelabuhan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin, mengungkapkan kekecewaannya karena penarikan berbagai otoritas pelabuhan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pusat berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ironisnya, daerah selalu dijadikan tumpuan utama ketika masalah sosial atau lingkungan akibat aktivitas industri tersebut mulai muncul ke permukaan.

“Daerah selalu menjadi tumpuan permasalahan awal. Kabupaten pasti dirugikan ketika ada kejadian seperti ini. Sedangkan kabupaten tidak menerima hasil atau pendapatan yang berasal dari pelabuhan tersebut,” ujar Nasiruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026).

Nasiruddin mengakui Pemkab Rembang berada dalam posisi dilematis. Secara regulasi, wewenang eksekusi berada di ranah pusat, sehingga pemda tidak bisa gegabah melakukan tindakan tegas seperti penutupan operasional, sekalipun industri screen crusher tersebut memicu komplain publik.

Baca juga: Usut Aktivitas Pemecah Batu di Pelabuhan Sluke, Polres Rembang Periksa Saksi

Langkah DPRD Rembang Selanjutnya

Merespons keluhan masyarakat serta ramainya pemberitaan di media massa, DPRD Rembang berencana segera memanggil dan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam waktu dekat.

“Rencana itu sudah ada usulan dari anggota agar ada komunikasi atau mengumpulkan beberapa stakeholder terkait. Kami juga akan mengecek kembali celah perizinan apa saja yang masih menjadi wewenang kabupaten agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Bupati RembangHarnoPelabuhan Sluke
Previous Post

Dua Tahun Berturut-turut, SD 5 Hadipolo Kudus Hanya Dapat 3 Murid Baru

Next Post

Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen

Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Cathlab RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Layani Pasien BPJS

Juli 15, 2026
Tepis Caplok Lahan Perhutani, Pengelola Tambang di Lemahputih Rembang Klaim Berizin

Dipastikan Ilegal, Tambang Batu di Lemah Putih Rembang Diselidiki Polisi

Juli 15, 2026
Investor China Masuk Pati, Siap Serap 3.500 Tenaga Kerja

Investor China Masuk Pati, Siap Serap 3.500 Tenaga Kerja

Juli 15, 2026
Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen

Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen

Juli 15, 2026

Recent News

Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Cathlab RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Layani Pasien BPJS

Juli 15, 2026
Tepis Caplok Lahan Perhutani, Pengelola Tambang di Lemahputih Rembang Klaim Berizin

Dipastikan Ilegal, Tambang Batu di Lemah Putih Rembang Diselidiki Polisi

Juli 15, 2026
Investor China Masuk Pati, Siap Serap 3.500 Tenaga Kerja

Investor China Masuk Pati, Siap Serap 3.500 Tenaga Kerja

Juli 15, 2026
Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen

Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen

Juli 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com