• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Kabur

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026
in Kriminal
0
Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kades Tlogosari Pati Kabur
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ali Rohmat kabur usai ditetapkan tersangka pada kasus korupsi keuangan desa sebesar Rp805,656 juta. Saat ini, Kejaksaan Negeri Pati masih memburu keberadaan pelaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Hari Wibowo, menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah berusaha menahan tersangka sejak ditetapkan pada April 2026 lalu. Namun, yang bersangkutan ternyata kabur ke luar Pati.

“Jadi gini, kades (Tlogosari) itu kita sudah berusaha mencari. Informasi kita kemarin itu sudah tidak di Pati,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Pati, Selasa (7/7/2026).

Dia mengakui, upaya pengejaran tersebut terkendala anggaran dan personel yang terbatas. Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tapi anggaran kita terbatas untuk mencari orang, dan juga SDM kita juga terbatas. (Tapi) tetap saya kejar,” tegasnya.

Baca juga: Semua Diembat! Kades Tlogosari Pati Diduga Korupsi DD, PADes, hingga Bankeu Rp805 Juta

Rincian Kerugian Negara dan Pengembalian Dana Korupsi

Kades Tlogosari diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten hingga Bankeu Provinsi dengan total Rp805.656.385.

Dari total kerugian itu, tersangka sudah menyerahkan dana hingga Rp666 juta. Terakhir, pihak Kades menyerahkan Rp166 juta pada 23 April 2026 lalu. Sisanya belum diserahkan kepada penegak hukum.

“Jadi kemarin kita cek pos. Tapi alhamdulillah kerugian negaranya dikembalikan. Kurang Rp100 jutaan. Totalnya sekitar Rp800 sekian,” ujar Hari.

Baca juga: Kades Tlogosari Pati Diduga Korupsi Rp805 Juta, Pj Sekda: Semoga Ini Terakhir

Kejari Pati Tegaskan Proses Pidana Tetap Berjalan

Meskipun telah menyerahkan sebagian uang dari hasil korupsi, Kajari Pati menegaskan Kades Tlogosari tetap bakal diproses bila berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.

“Tersangka harus disidang. Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana,” katanya.

Kejari Pati menggunakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kejari PatiKorupsi
Previous Post

Usai Ganti Direktur, Plt Bupati Pati Bakal Rombak Dewas RSUD Soewondo

Next Post

Harga Kedelai Impor di Kudus Turun Tipis, Produsen Tahu-Tempe Lega

Redaksi

Redaksi

Next Post
Harga Kedelai Impor di Kudus Turun Tipis, Produsen Tahu-Tempe Lega

Harga Kedelai Impor di Kudus Turun Tipis, Produsen Tahu-Tempe Lega

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com