LINIKATA.COM, PATI – Misteri status hubungan pria yang menjadi teman pelarian calon pengantin wanita di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati akhirnya terungkap. Pria berinisial DF itu dipastikan merupakan kekasih gelap mempelai wanita bernama Nayla Anik Setiyawati (19).
Hubungan asmara terlarang keduanya itu diduga menjadi pemicu Nayla nekat kabur hanya beberapa jam sebelum melangsungkan akad nikah dengan Muhammad Musalim (33) pada Kamis (21/5/2026) lalu. Keduanya sempat melarikan diri ke Kabupaten Kudus sebelum akhirnya diamankan dari sebuah kamar hotel di Kabupaten Jepara, Sabtu (23/5/2026).
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, membenarkan status hubungan Nayla dengan DF yang merupakan pasangan kekasih. Fakta itu terungkap saat pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya setibanya di Kabupaten Pati.
Baca juga: Buntut Pernikahan Gagal di Pati, Keluarga Wanita Ganti Tuntut Teman Pria Rp70 Juta
“DF ini kekasih daripada Nayla yang pergi bersama dengan saudara Nayla,” beber Kapolsek dalam rilisnya, Minggu (24/5/2026).
Setelah ditemukan dan dibawa ke Mapolsek Tlogowungu, keluarga Nayla dan DF kemudian melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, keluarga Nayla menuntut ganti rugi pada keluarga DF akibat gagalnya pernikahan tersebut. Nilainya fantastis yakni mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk mediasi antara pihak keluarga Nayla dengan saudara DF, disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materiil sebesar Rp70 juta,” katanya.
Lantaran nominal yang diajukan cukup besar, pihak keluarga DF menyatakan tidak bisa melunasinya secara kontan. Kendati demikian, kedua belah pihak akhirnya sepakat bahwa ganti rugi akan dibayar dengan cara dicicil setiap bulan.
“(Ganti rugi itu) akan dibayar pada setiap bulannya sebesar Rp4 juta,” kata Kapolsek.
Janji Nikahi Secepatnya di Hadapan Petugas
Tak hanya itu, di hadapan petugas kepolisian dan perwakilan keluarga besar, DF beserta orang tuanya berjanji akan meresmikan hubungan asmara mereka ke jenjang pernikahan dalam waktu dekat.
“Selain kerugian materiil, juga pihak keluarga DF sanggup untuk menikahi saudara Nayla dalam waktu yang secepatnya,” beber Kapolsek.
Sempat Bersembunyi Dua Malam di Hotel Jepara
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa alasan kaburnya Nayla itu karena enggan menikah dengan Musalim. Nayla melarikan diri secara sadar dengan cara meminta bantuan kepada seorang rekan prianya berinisial DF (18).
Baca juga: Gagal Nikah Karena Ditinggal Kabur, Pria di Pati Minta Ganti Rugi Rp30 Juta
“Jadi, karena mempelai perempuan tidak menghendaki, pada dini harinya mempelai perempuan tersebut melarikan diri dengan meminta bantuan atau pertolongan kepada rekan prianya,” kata Dika, Sabtu (23/5/2026).
Keduanya sempat melarikan diri ke Kabupaten Kudus dan kemudian menginap dua malam di Hotel RedDoorz Near, Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
“Jalan-jalan ke Kudus dulu, (kemudian) dua malam (menginap) di hotel tersebut,” ungkap Dika. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














