• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2026
in Regional
0
Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati secara resmi mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Pati untuk segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Langkah ini diambil sebagai respons serius atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren baru-baru ini.

Dorongan tersebut disampaikan saat Satgas PPKS STAI Pati bersama Yayasan As-Sholih Sentul Gunungwungkal menggelar audiensi dengan pihak Kemenag Pati, belum lama ini. Audiensi ini menekankan pentingnya pembentukan tim yang dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sistematis, aplikatif, dan kontekstual.

Urgensi SOP Perlindungan yang Komprehensif

Ketua Satgas PPKS STAI Pati, Indar Wahyuni, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah memiliki SOP mandiri hasil pendampingan dari RAHIMA, sebuah LSM yang fokus pada penegakan hak-hak perempuan. Menurutnya, SOP tersebut adalah instrumen kunci untuk membangun sistem perlindungan.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Pati, Gus Miftah: Jangan Karena Oknum, Pesantren Jadi Korban

“Pendekatan yang diusulkan juga menekankan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa instrumen ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pencegahan, penanganan kasus secara hukum dan psikologis, hingga proses pemulihan bagi para korban.

Sinergi Sosialisasi di Lingkungan Pesantren

Indar Wahyuni menilai komitmen Kemenag Pati sangat vital untuk menyusun kekuatan dalam melindungi santri di satuan pendidikan keagamaan dan pesantren. Melalui pembentukan satgas ini, diharapkan terjadi sinergi dalam program sosialisasi dan peningkatan kapasitas SDM.

“Rencana sinergi program sosialisasi dan peningkatan kapasitas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Respon Positif Kemenag Pati

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, memberikan respon positif. Pihaknya menyatakan siap menjalin kolaborasi lintas lembaga guna merumuskan kebijakan yang dapat diimplementasikan di lapangan.

Baca juga: Dampingi Korban Kiai Cabul di Pati, LPSK Proses Permohonan Restitusi dan Rehabilitasi

“Kemenag menyatakan dukungan serta kesiapan untuk menindaklanjuti melalui kolaborasi lintas lembaga guna merumuskan kebijakan PPKS yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ucap Ahmad Syaiku.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi benteng perlindungan bagi santriwati dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kemenag PatiPencabulanSTAIP Pati
Previous Post

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Mei 15, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026

Recent News

Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS

Mei 15, 2026
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com