• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2026
in Regional
0
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kasus dugaan pelecehan santriwati yang menyeret oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terus bergulir. Tersangka berinisial AS (51) kini resmi dipindahkan penahanannya ke Polda Jawa Tengah dengan alasan keamanan.

Pemindahan ini dikonfirmasi oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro. Langkah tersebut diambil guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

“Untuk penahanan terhadap tersangka, saat ini dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah. Alasannya untuk keamanan,” ujar AKP Iswantoro di Polresta Pati.

Baca juga: Istri dan Anak Asyhari Diperiksa Polresta Pati, Masih Kompak Sangkal Dugaan Pencabulan

Penyidikan Tetap di Polresta Pati

Meskipun lokasi penahanan berpindah ke Semarang, AKP Iswantoro menegaskan bahwa proses penyidikan tetap sepenuhnya ditangani oleh penyidik Polresta Pati. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta baru.

“Penyelidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menghebohkan masyarakat itu,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi tambahan. Saksi-saksi tersebut meliputi keluarga tersangka hingga para santri yang diduga mengetahui aktivitas korban di lingkungan pondok sebelum peristiwa terjadi.

Total 17 Saksi Diperiksa

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah. Terbaru, penyidik telah meminta keterangan dari tiga saksi tambahan.

“Ada tambahan tiga saksi. Baik dari keluarga tersangka maupun santri yang melihat adanya korban masuk ke kamar tersangka,” ungkap Kompol Dika.

Secara keseluruhan, sudah ada 17 saksi yang memberikan keterangan, termasuk ahli pidana dan tenaga medis. “Total ada 17 saksi yang diperiksa, termasuk ahli pidana dan dokter visum,” tambahnya.

Baca juga: Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

Keluarga Tersangka Masih Membantah

Dalam proses pemeriksaan, istri dan anak tersangka AS dilaporkan masih belum mengakui adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka terhadap santriwati.

“Keterangan masih belum terbuka. Keluarga tersangka tidak mengakui,” terang Kompol Dika.

Meski mendapat bantahan dari pihak keluarga, kepolisian menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan objektif. Polisi mengandalkan alat bukti yang ada, hasil visum, serta sinkronisasi keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya. Hingga saat ini, tercatat ada lima korban yang telah memberikan keterangan kepada tim penyidik.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AsyhariPencabulan
Previous Post

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026

Recent News

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya

Mei 15, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Mei 15, 2026
Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Skandal Asusilanya Viral Sejak 2025, 2 ASN di Rembang Belum Kena Sanksi

Mei 15, 2026
Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Kasus Pemerasan Rp40 Juta di Rembang: Paguyuban JANGKAR Desak Polisi Tersangkakan 6 Advokat

Mei 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com