LINIKATA.COM, PATI – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, meminta agar Asyhari, tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pernyataan tegas tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul ini usai bertemu langsung dengan para korban di Kabupaten Pati, Jumat (15/5/2026).
Gus Ipul mengutuk keras tindak kejahatan yang dilakukan oleh Asyhari dan mendesak agar penegakan hukum memberikan efek jera yang maksimal.
”Yang penting kita kutuk keras. Pelaku dihukum seberat-beratnya. Seumur hidup kalau perlu, agar ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tegas Gus Ipul saat ditemui di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati.
Baca juga: Penahanan Tersangka Pencabulan di Pati Dipindah Polda Jateng, Ini Alasannya
Pendampingan dan Pemulihan Psikologis Korban
Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Mensos menyatakan komitmen negara untuk berdiri di sisi korban. Pihaknya akan mengupayakan perlindungan menyeluruh serta proses rehabilitasi psikologis bagi para santriwati yang terdampak.
”Ini perhatian kita bersama. Kita berdiri di sisi korban. Kami dan Pak Bupati akan bekerja sama untuk melakukan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan. Kami sepakat untuk melakukan langkah pemulihan bagi seluruh korban,” kata Mensos.
Jaminan Kelanjutan Pendidikan Santri
Selain fokus pada penanganan kasus hukum, Gus Ipul juga menjamin masa depan pendidikan para santri pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu tersebut. Pasca penutupan pesantren oleh Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah memastikan akses pendidikan santri tidak akan terputus.
”Kami berharap mereka bisa melanjutkan pendidikannya. Pada dasarnya adalah kita ingin akses pendidikan bagi anak-anak tetap bisa diperoleh. Mereka bisa bersekolah di tempat yang paling aman dan paling nyaman,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pati Didorong Bentuk Satgas PPKS
Pembentukan Satgas Khusus dan Pengalihan ke MAN 1 Pati
Sementara itu, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Kemenag Pati telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini bertugas menangani dampak kasus serta mengatur transisi pendidikan para santri.
Rencananya, para santri akan dialihkan ke MAN 1 Pati yang telah memiliki sistem boarding school.
”Kami berterima kasih kepada Mensos atas ikut ditanganinya kasus ponpes ini. Pak Menteri juga sudah memberikan program untuk penanganan. Kami sudah membuat satgas khusus, termasuk penanganan ke depannya. (Santri dialihkan) dan dilaksanakan di MAN 1,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin














