• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026
in Regional
0
Sekda Rembang vs BKD Memanas! Polemik JPTP Dilaporkan Polda Jateng
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Rembang memasuki babak baru yang kian memanas. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dugaan illegal access terhadap akun miliknya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Cyber Polda Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan kejanggalan administratif dalam proses usulan calon kepala dinas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akun Integrated Mutasi (I-Mut) atas nama Sekda tercatat telah memberikan persetujuan (approval), padahal Fahrudin mengaku tidak pernah melakukan tindakan tersebut karena kendali kata sandi akun tidak berada di tangannya.

Temuan Kejanggalan Usai Konfirmasi KPK

Persoalan ini bermula saat Fahrudin menerima konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tahapan seleksi JPTP. Berdasarkan pengecekan teknis, terindikasi bahwa aktivitas persetujuan diduga dilakukan melalui portal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan oleh Sekda secara pribadi.

Baca juga: Geger Seleksi JPTP, Plt Kepala BKD Rembang Gunari Resmi Dicopot

Fahrudin bahkan mengungkap pernah diminta oknum BKD untuk melakukan approval ulang menggunakan perangkat milik dinas, namun permintaan itu ia tolak mentah-mentah demi menghindari celah maladministrasi.

Atas dasar itulah, Fahrudin melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta aturan hukum pidana lainnya. Ia menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga integritasnya sebagai pejabat publik dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses yang menyalahi prosedur tersebut.

“Saya tetap konsisten untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Kalau tidak saya buktikan, nanti saya bisa dikatakan membiarkan, dan justru bisa dipidana terkait pasal berikutnya,” ujar Fahrudin selepas mengikuti audiensi di DPRD Rembang.

Buktikan Prosedur yang Melenceng

Fahrudin menjelaskan bahwa sesuai alur yang benar, setelah BKD melakukan verifikasi, akun tersebut mestinya diserahkan langsung kepadanya. Selanjutnya, Sekda akan meneruskan kepada Bupati guna mendapat persetujuan sebelum dikirim ke BKN. Namun, dalam kasus ini, tahapan tersebut disinyalir telah dilompati oleh pihak-pihak tertentu.

Ia menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan pada Kamis (7/5/2026) tersebut bukan semata-mata untuk menyerang stafnya secara personal, melainkan demi kejelasan hukum terkait penyalahgunaan hak akses digital miliknya.

“Saya bukan bermaksud memidanakan staf saya di BKD. Saya ingin membuktikan apakah ini benar-benar illegal access atau tidak. Kalau memang itu illegal access, monggo, terserah bagi lembaga peradilan atau aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca juga: Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Respons Bidang Mutasi BKD

Di sisi lain, Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib, menyatakan kesiapannya jika nantinya dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihaknya mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan dugaan illegal access yang dilayangkan oleh Sekda.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Jateng untuk diselidiki lebih lanjut guna mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan akun pimpinan tertinggi birokrasi di Kabupaten Rembang tersebut. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BKD Jateng
Previous Post

Inilah Pria Berkaus Putih yang Ikut Ditangkap di Kasus Pencabulan Santriwati

Next Post

Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Mei 8, 2026
Polres Rembang Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Advokat Peras Pemilik Kafe

Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

Mei 8, 2026
3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

Mei 8, 2026
Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Mei 8, 2026

Recent News

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Mei 8, 2026
Polres Rembang Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Advokat Peras Pemilik Kafe

Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

Mei 8, 2026
3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah

Mei 8, 2026
Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

Mei 8, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved