LINIKATA.COM, PATI – Penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa menjadi sorotan publik. Meski demikian, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati menegaskan bahwa kondisi internal partai dan peta kekuatan politik di wilayah tersebut tetap stabil.
Ketua DPC Partai Gerindra Pati, Hardi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah. Menurutnya, penetapan status tersangka merupakan kewenangan mutlak penegak hukum yang harus disikapi secara bijak.
“Karena Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kami menghormati keputusan tersebut. Kami menunggu hasil penyidikan dari KPK,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Baca juga: KPK Geledah Koperasi Milik Timses Sudewo di Semampir Pati
Hardi juga menambahkan bahwa situasi di tengah masyarakat Pati sejauh ini masih kondusif. Ia meyakini dukungan terhadap partai tidak akan tergerus oleh kasus hukum yang menjerat Sudewo.
“Tidak memukul partai. Biasa-biasa saja, masyarakat juga merespons biasa saja,” katanya.
Optimisme Gerindra Menuju Pemilu 2029
Meskipun Sudewo merupakan figur penting, Gerindra Pati optimistis kerja-kerja politik di tingkat legislatif akan terus berjalan. Hardi menekankan bahwa fokus utama kader saat ini adalah pelayanan kepada konstituen.
“InsyaAllah tidak berpengaruh. Kader-kader kami di legislatif tetap bekerja untuk memakmurkan konstituennya,” ucap Hardi.
Sebagai langkah preventif ke depan, Hardi mewanti-wanti seluruh kader di Pati untuk menjaga integritas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: ICW Desak KPK Telusuri Pencucian Uang Sudewo di Kasus Pemerasan Caperdes
“Kami berharap kader Gerindra tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi korupsi,” tegasnya.
Hingga saat ini, Sudewo berstatus sebagai bupati nonaktif. Mengenai kemungkinan pengusulan nama pengganti atau langkah politik strategis lainnya, DPC Gerindra Pati memilih untuk menunggu komando dari pusat.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan. Kami menunggu arahan dari DPP dan DPD,” pungkas Hardi. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














