LINIKATA.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, mengatakan, Selter kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus itu dijadwalkan Oktober 2025 mendatang. Namun, sebelum dilaksanakan Selter, akan lebih dulu dilaksanakan rotasi jabatan kepala dinas yang dijadwalkan pada akhir bulan ini.
“Rotasi jabatan tinggal nunggu surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) turun. Dan rotasi jabatan kepala dinas ini sebagai bentuk penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Kudus,” ujar Winarno, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Dua Konser Musik Hari Jadi Ke-476 Kudus Batal, Ini Alasannya
Lanjutnya, setelah dilakukan rotasi jabatan, dilanjutkan dengan agenda uji kompetensi bagi para pejabat yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar dalam seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Kudus.
Selesai uji kompetensi, baru digelar Selter JPTP yang jadwalnya sekitar akhir Oktober 2025. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, agar roda birokrasi dapat berjalan optimal.
“Dengan adanya pengisian JPTP ini, birokrasi bisa berjalan optimal. Ada kepalanya dan yang memimpin. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga maksimal,” kata Dia.
Adapun dalam selter tersebut, ada tujuh kursi kepala dinas, meliputi Kepala Satuan Polisi Pramong Parja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB.
Baca juga: Belasan SPPG Sudah Terbentuk di Kudus, Sasaran Tembus 30.215 Penerima
Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM), Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kudus, dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
“Saat ini tujuh kursi kepala dinas tersebut diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas) kepala dinas,” ungkapnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











