• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Bupati Sudewo Batalkan 5 Hari Sekolah, Berlaku Mulai Senin Depan

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2025
in Regional
0
Bupati Sudewo Batalkan 5 Hari Sekolah, Berlaku Mulai Senin Depan

Plt Kepala Disdikbud Pati menyerahkan SK pembatalan Kebijakan 5 hari sekolah di Kantor PCNU Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo membatalkan kebijakan lima hari sekolah yang berlaku mulai tahun ajaran baru 2025 lalu. Kebijakan yang berlaku pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini akan kembali ke enam hari sekolah mulai Senin (11/8/2025).

Dalam surat keputusan (SK) Bupati bernomor 400.3.1/303/M yang ditandatangani Bupati Pati, Sudewo, Jumat 8 Agustus 2025 menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati, diketahui bahwa implementasi kebijakan tersebut belum optimal dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal.

“Maka, dengan memperhatikan kondisi sosial dan budaya lokal serta kebutuhan penguatan pendidikan karakter secara berkesinambungan dan berkelanjutan, Pemerintah Daerah Pati menetapkan penyesuaian hari sekolah menjadi enam hari dalam seminggu, yang diberlakukan mulai tanggal 11 Agustus 2025,” bunyi SK itu.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2 Sampai 250 Persen

SK Bupati ini lantas diantarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Jumat siang.

Andrik mengungkapkan, keputusan ini pihaknya ambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan lima hari sekolah tersebut.

“Setelah mendengar beberapa pihak, bahwa tahun ajaran 2025/2026 kembali mengembalikan lima hari sekolah. Senin depan tanggal 11 Agustus mulai kami terapkan di bawah dinas pendidikan,” katanya.

Andrik menjelaskan, penyerahan SK ini untuk menyampaikan bahwa ada perubahan kebijakan itu. Sehingga kebijakan yang diambil ini dapat ketahui masyarakat.

“Dari dinas pendidikan menyampaikan pesan dari Pak Bupati di kantor PCNU Pati terkait SK Bupati Pati tentang hari sekolah yang kemudian dikembalikan ke enam hari sekolah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim, mengapresiasi adanya penyesuaian kebijakan hari sekolah tersebut. Menurutnya, penyesuaian ini bisa menjadikan pendidikan agama lebih baik.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pati yang telah berkenan untuk memberikan satu keputusan yang terbaik terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati agar berjalan dengan baik terutama pendidikan keagamaan, TPQ, dan Madin,” katanya.

Baca juga: PBB-P2 Batal Naik, Warga Pati Tegaskan Akan Tetap Demo untuk Turunkan Sudewo

Dia menyebut, setelah lima hari sekolah diberlakukan banyak masukan dari masyarakat, sehingga evaluasi ini merupakan keputusan tepat.

“Sekolah lima hari yang sudah berjalan beberapa waktu, atas masukan dari para ulama, tokoh masyarakat dan Dinas Pendidikan sendiri sudah melakukan evaluasi. Akhirnya 11 Agustus 2025, mulai besok Senin diberlakukan kembali pelaksanaan pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP di kabupaten Pati dengan 6 hari sekolah selama 1 Minggu,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati PatiSudewo
Previous Post

PBB-P2 Batal Naik, Warga Pati Tegaskan Akan Tetap Demo untuk Turunkan Sudewo

Next Post

Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kebijakan Menaikkan PBB-P2 di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sudewo Sebut Sejumlah Proyek Infrastruktur Batal Imbas PBB-P2 Batal Naik

Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kebijakan Menaikkan PBB-P2 di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Mei 6, 2026
Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Mei 6, 2026
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Mei 6, 2026
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Mei 6, 2026

Recent News

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Mei 6, 2026
Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Mei 6, 2026
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Mei 6, 2026
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Mei 6, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved