LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo membatalkan kebijakan lima hari sekolah yang berlaku mulai tahun ajaran baru 2025 lalu. Kebijakan yang berlaku pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini akan kembali ke enam hari sekolah mulai Senin (11/8/2025).
Dalam surat keputusan (SK) Bupati bernomor 400.3.1/303/M yang ditandatangani Bupati Pati, Sudewo, Jumat 8 Agustus 2025 menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati, diketahui bahwa implementasi kebijakan tersebut belum optimal dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal.
“Maka, dengan memperhatikan kondisi sosial dan budaya lokal serta kebutuhan penguatan pendidikan karakter secara berkesinambungan dan berkelanjutan, Pemerintah Daerah Pati menetapkan penyesuaian hari sekolah menjadi enam hari dalam seminggu, yang diberlakukan mulai tanggal 11 Agustus 2025,” bunyi SK itu.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2 Sampai 250 Persen
SK Bupati ini lantas diantarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Jumat siang.
Andrik mengungkapkan, keputusan ini pihaknya ambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan lima hari sekolah tersebut.
“Setelah mendengar beberapa pihak, bahwa tahun ajaran 2025/2026 kembali mengembalikan lima hari sekolah. Senin depan tanggal 11 Agustus mulai kami terapkan di bawah dinas pendidikan,” katanya.
Andrik menjelaskan, penyerahan SK ini untuk menyampaikan bahwa ada perubahan kebijakan itu. Sehingga kebijakan yang diambil ini dapat ketahui masyarakat.
“Dari dinas pendidikan menyampaikan pesan dari Pak Bupati di kantor PCNU Pati terkait SK Bupati Pati tentang hari sekolah yang kemudian dikembalikan ke enam hari sekolah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim, mengapresiasi adanya penyesuaian kebijakan hari sekolah tersebut. Menurutnya, penyesuaian ini bisa menjadikan pendidikan agama lebih baik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pati yang telah berkenan untuk memberikan satu keputusan yang terbaik terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati agar berjalan dengan baik terutama pendidikan keagamaan, TPQ, dan Madin,” katanya.
Baca juga: PBB-P2 Batal Naik, Warga Pati Tegaskan Akan Tetap Demo untuk Turunkan Sudewo
Dia menyebut, setelah lima hari sekolah diberlakukan banyak masukan dari masyarakat, sehingga evaluasi ini merupakan keputusan tepat.
“Sekolah lima hari yang sudah berjalan beberapa waktu, atas masukan dari para ulama, tokoh masyarakat dan Dinas Pendidikan sendiri sudah melakukan evaluasi. Akhirnya 11 Agustus 2025, mulai besok Senin diberlakukan kembali pelaksanaan pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP di kabupaten Pati dengan 6 hari sekolah selama 1 Minggu,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















