LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, Jumat (8/8/2025). Keputusan ini diambil setelah gelombang penolakan kebijakan itu terus membesar dan sudah menjadi isu nasional.
Keputusan itu dia ambil setelah mencermati situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Baca berita selengkapnya di: Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2 Sampai 250 Persen













