• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Redaksi by Redaksi
September 6, 2026
in Kriminal
0
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Dua warga asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial CR (41) dan AM (36), tak berkutik usai ditangkap warga lantaran nekat menguras isi kotak amal Musala Maslakhul Huda di Dukuh Tumpuk, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Akibat aksi kriminal ini, pihak mushola rugi hingga Rp940.000.

​Insiden ini terkuak pada Sabtu (5/9/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Kecurigaan bermula saat warga setempat melihat gerak-gerik dua orang asing yang membawa beberapa tas di sekitar area mushola.

​Saat dipantau, seorang terduga pelaku kedapatan sedang jongkok di depan kotak amal. Ketika berdiri, ia tampak mengantongi sebuah kunci ke dalam saku celananya. Warga yang curiga lantas mengecek isi kotak amal dan mendapati uang di dalamnya sudah ludes.

Baca juga: Polisi Buru Maling Tiga Kotak Amal Masjid Mujahidin Klumpit Kudus

​Warga Ciduk Pelaku dan Barang Bukti

​Tak butuh waktu lama, warga langsung mengadang keduanya dan memeriksa tas bawaan mereka. Benar saja, tumpukan uang tunai hasil curian ditemukan di dalam tas tersebut. Keduanya pun langsung diamankan sebelum diserahkan ke Polsek Gebog.

​Kapolsek Gebog AKP Siswanto, mewakili Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, membenarkan penangkapan tersebut.

​”Tim langsung meluncur ke TKP begitu menerima laporan dari warga untuk meminta keterangan saksi dan mengamankan kedua terduga pelaku,” terang AKP Siswanto, Minggu (6/9/2026).

​Guna penanganan hukum lebih lanjut, kasus pencurian ini kini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kudus. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan menyusun kronologi lengkapnya. (LK9)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Maling
Previous Post

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026

Recent News

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com