LINIKATA.COM, PATI – Lambatnya penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Jajaran legislatif meminta proses hukum serta penelusuran internal dilakukan secara transparan tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut. Kendati demikian, pihaknya menegaskan tetap menaruh kepercayaan penuh kepada jajaran kepolisian untuk menyelesaikan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami percaya penuh dengan kepolisian, biar teman-teman kepolisian nanti yang akan turun, diselesaikan sesuai aturan. Yang jelas, kami DPRD mengutuk perbuatan yang tidak bagus seperti itu,” ujar Bandang saat memberikan keterangan, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Korban Dugaan Perundungan di Pati Trauma, Takut Lewat Sekolah dan Lihat Guru
Dewan Minta Keterbukaan Informasi
Bandang menekankan pentingnya keterbukaan dari seluruh pihak terkait, baik pengelola lembaga pendidikan maupun instansi pembina. Penanganan secara tuntas dinilai krusial agar kasus serupa tidak kembali berulang di sekolah lain di wilayah Kabupaten Pati.
”Saya berharap tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini. Kita terbuka. Jangan sampai nanti terjadi lagi dan terjadi lagi. Kalau masalah ini kita biarkan, nanti akan terjadi lagi di sekolah yang lain,” tegasnya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pati guna melakukan investigasi internal. Hasil temuan lapangan tersebut nantinya harus diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan pendukung proses hukum.
“Maka kami berharap lewat Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kemenag, kita usut ke dalam, kita sampaikan temuan itu ke kepolisian, biar teman-teman kepolisian yang jalan,” lanjut Bandang.
Baca juga: Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs
Dorong Sosialisasi dan Pengawasan Ketat
Lebih lanjut, Bandang mengingatkan bahwa upaya pencegahan praktik perundungan merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, instansi pendidikan, hingga lingkungan keluarga.
“Ini jadi tanggung jawab kita semua sebagai warga masyarakat Pati. Saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi di Kabupaten Pati, dan kami berharap terutama Dinas Pendidikan dan Kemenag memberikan sosialisasi ke bawah,” tuturnya.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Komisi D DPRD Pati meminta Disdikbud dan Kemenag segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan di Kabupaten Pati. Langkah ini penting untuk memberikan pengarahan tegas serta edukasi bahaya perundungan di lingkungan sekolah. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














