• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Geram Dugaan Perundungan Siswa MTs, Komisi D DPRD Pati: Jangan Ada yang Tutupi Kasus!

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2026
in Regional
0
Tanggapi Demo Bubarkan DPRD Pati, Bandang: Tidak Semudah Itu

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Lambatnya penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Jajaran legislatif meminta proses hukum serta penelusuran internal dilakukan secara transparan tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut. Kendati demikian, pihaknya menegaskan tetap menaruh kepercayaan penuh kepada jajaran kepolisian untuk menyelesaikan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami percaya penuh dengan kepolisian, biar teman-teman kepolisian nanti yang akan turun, diselesaikan sesuai aturan. Yang jelas, kami DPRD mengutuk perbuatan yang tidak bagus seperti itu,” ujar Bandang saat memberikan keterangan, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Korban Dugaan Perundungan di Pati Trauma, Takut Lewat Sekolah dan Lihat Guru

Dewan Minta Keterbukaan Informasi

Bandang menekankan pentingnya keterbukaan dari seluruh pihak terkait, baik pengelola lembaga pendidikan maupun instansi pembina. Penanganan secara tuntas dinilai krusial agar kasus serupa tidak kembali berulang di sekolah lain di wilayah Kabupaten Pati.

”Saya berharap tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini. Kita terbuka. Jangan sampai nanti terjadi lagi dan terjadi lagi. Kalau masalah ini kita biarkan, nanti akan terjadi lagi di sekolah yang lain,” tegasnya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pati guna melakukan investigasi internal. Hasil temuan lapangan tersebut nantinya harus diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan pendukung proses hukum.

“Maka kami berharap lewat Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kemenag, kita usut ke dalam, kita sampaikan temuan itu ke kepolisian, biar teman-teman kepolisian yang jalan,” lanjut Bandang.

Baca juga: Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Dorong Sosialisasi dan Pengawasan Ketat

Lebih lanjut, Bandang mengingatkan bahwa upaya pencegahan praktik perundungan merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, instansi pendidikan, hingga lingkungan keluarga.

“Ini jadi tanggung jawab kita semua sebagai warga masyarakat Pati. Saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi di Kabupaten Pati, dan kami berharap terutama Dinas Pendidikan dan Kemenag memberikan sosialisasi ke bawah,” tuturnya.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Komisi D DPRD Pati meminta Disdikbud dan Kemenag segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan di Kabupaten Pati. Langkah ini penting untuk memberikan pengarahan tegas serta edukasi bahaya perundungan di lingkungan sekolah. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PerundunganTeguh Bandang Waluyo
Previous Post

SPPG Mondoteko 3 Rembang Janji Biayai Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG

Next Post

BKPSDM Kudus Terima Tiga Pengajuan Izin Cerai Baru dari PNS Perempuan

Redaksi

Redaksi

Next Post
BKPSDM Kudus Terima Tiga Pengajuan Izin Cerai Baru dari PNS Perempuan

BKPSDM Kudus Terima Tiga Pengajuan Izin Cerai Baru dari PNS Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Agustus 26, 2026
Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Agustus 26, 2026
Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Agustus 26, 2026
Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Agustus 26, 2026

Recent News

Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Puluhan Warga Jepara Gabung AMPB Demo di Jakarta Meski Susah Cari Bus

Agustus 26, 2026
Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Semarak Hari Jadi Kudus, Sebulan Penuh Hotel-Restoran Pasang Great Sale

Agustus 26, 2026
Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Ratusan Massa AMPB Berangkat Demo ke Jakarta, Bus Sempat Dihalang-halangi

Agustus 26, 2026
Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup

Agustus 26, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com