• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

BKPSDM Kudus Terima Tiga Pengajuan Izin Cerai Baru dari PNS Perempuan

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2026
in Regional
0
BKPSDM Kudus Terima Tiga Pengajuan Izin Cerai Baru dari PNS Perempuan

Kepala BKPSD Kudus, Tulus Tri Yatmika, memberikan penjelasan terkait pengajuan cerai baru di lingkungan Pemkab Kudus. Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus kembali menerima tiga surat pengajuan izin cerai baru sepanjang bulan Juli 2026. Seluruh berkas tersebut diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan.

Tambahan tiga berkas ini memperpanjang daftar ASN Pemkab Kudus yang memilih menyudahi biduk rumah tangga mereka sepanjang tahun ini. Pada Juni lalu, BKPSDM mencatat ada enam pengajuan serupa, di mana dua pasangan di antaranya berhasil dimediasi dan rujuk kembali.

“Per Juli 2026 ini ada tiga PNS lagi yang mengajukan izin cerai. Alasan klasik yang mendominasi adalah ketidakcocokan lagi dengan pasangan masing-masing,” ujar Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, baru-baru ini.

Tulus membeberkan, dari tiga pemohon baru tersebut, satu kasus melibatkan pasangan yang sama-sama berstatus PNS. Sementara dua kasus lainnya diajukan oleh PNS perempuan yang bersuamikan non-PNS. Terkait asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para pemohon, BKPSDM memilih merahasiakannya demi menjaga privasi pegawai.

Baca juga: ​Lestari Moerdijat: Batik Kudus Simpan Filosofi Keberagaman Kebangsaan

Proses Mediasi BKPSDM Kudus Cegah Perceraian ASN

Masuknya berkas ini ke meja BKPSDM mengindikasikan bahwa upaya damai yang sebelumnya dilakukan oleh kepala OPD masing-masing telah menemui jalan buntu. Menanggapi hal tersebut, BKPSDM bergerak cepat untuk menjadwalkan proses mediasi lanjutan dalam waktu dekat.

Tulus menegaskan, instansinya akan berupaya maksimal agar permohonan tersebut tidak sampai berlanjut ke meja Bupati Kudus. Berbagai langkah pembinaan akan ditempuh guna mengetuk kembali hati para abdi negara tersebut.

“Kami panggil untuk mediasi sesegera mungkin. Komitmen kami adalah mengupayakan rujuk secara baik-baik, sehingga masalah ini bisa selesai di tingkat kami tanpa harus naik ke Bupati,” urai Tulus.

Jika proses penasihatan di level BKPSDM tetap gagal, benteng pertahanan terakhir berada di meja mediasi Bupati. Bupati Kudus nantinya akan turun tangan langsung memberikan pembinaan kepada ASN yang bersangkutan agar mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka jika masih ada celah sekecil apa pun.

Baca juga: Cari Rumput, Warga Malah Temukan Fosil Hewan Purba di Tepi Kali Piji Kudus

Sikap BKPSDM Terhadap Kinerja ASN yang Mengajukan Cerai

“Dalam ajaran agama, perceraian memang diizinkan meski dibenci. Pembinaan akan terus mengalir sampai tahap akhir di hadapan Bupati. Namun, jika mereka tetap kukuh berpisah, keputusan kembali ke insting masing-masing, yang penting semua tahapan regulasi sudah dilalui,” imbuh Tulus.

Ketatnya proses birokrasi dan pembinaan perceraian ini terbukti cukup meredam angka perpisahan. Meski demikian, BKPSDM mencatat sudah ada dua ASN di Kudus yang resmi berpisah dengan pasangan mereka sepanjang tahun 2026 ini.

Tulus memastikan bahwa dinamika rumah tangga dan pengajuan izin cerai ini sama sekali tidak akan memengaruhi penilaian kinerja ASN yang bersangkutan di kedinasan.

“Kami mengimbau seluruh pegawai Pemkab Kudus untuk selalu harmonis dan menjaga hubungan baik dengan keluarga di rumah,” pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: ASNCerai
Previous Post

Geram Dugaan Perundungan Siswa MTs, Komisi D DPRD Pati: Jangan Ada yang Tutupi Kasus!

Next Post

Siap-Siap! Malam Minggu Ini Ada Kirab Budaya Hari Jadi ke-703 Pati di Alun-Alun

Redaksi

Redaksi

Next Post
Siap-Siap! Malam Minggu Ini Ada Kirab Budaya Hari Jadi ke-703 Pati di Alun-Alun

Siap-Siap! Malam Minggu Ini Ada Kirab Budaya Hari Jadi ke-703 Pati di Alun-Alun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

6
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Belasan Siswa SDN Maitan 2 Diduga Keracunan Susu MBG

Belasan Siswa SDN Maitan 2 Diduga Keracunan Susu MBG

September 17, 2026
​Imbas Kemarau Panjang, Petani di Jambean Kidul Pati Nekat Utang Demi Buat Sumur Bor

​Imbas Kemarau Panjang, Petani di Jambean Kidul Pati Nekat Utang Demi Buat Sumur Bor

September 17, 2026
Warga Keluhkan Jalan Gunungsari Tak Berpembatas, Dishub Pati Akan Survei

Segera Beroperasi di Pati, Dishub Siapkan 11 Halte Bus Trans Jateng

September 17, 2026
Resmi! Plt Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Resmi! Plt Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

September 17, 2026

Recent News

Belasan Siswa SDN Maitan 2 Diduga Keracunan Susu MBG

Belasan Siswa SDN Maitan 2 Diduga Keracunan Susu MBG

September 17, 2026
​Imbas Kemarau Panjang, Petani di Jambean Kidul Pati Nekat Utang Demi Buat Sumur Bor

​Imbas Kemarau Panjang, Petani di Jambean Kidul Pati Nekat Utang Demi Buat Sumur Bor

September 17, 2026
Warga Keluhkan Jalan Gunungsari Tak Berpembatas, Dishub Pati Akan Survei

Segera Beroperasi di Pati, Dishub Siapkan 11 Halte Bus Trans Jateng

September 17, 2026
Resmi! Plt Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Resmi! Plt Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

September 17, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com