• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Konflik Antara Ibu-Anak Berakhir Damai di Kejari Kudus

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2026
in Regional
0
Konflik Antara Ibu-Anak Berakhir Damai di Kejari Kudus
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Konflik hukum antara ibu kandung berinisial S dan anaknya, ISA, di Kabupaten Kudus berakhir damai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus resmi menghentikan penuntutan perkara pencurian ini demi hukum, setelah sang ibu mencabut aduannya.

​Diketahui, kasus bermula pada 20 April 2026 lalu. ISA yang tidak tinggal serumah dengan ibunya, menyelinap ke kediaman S di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota. Memanfaatkan situasi rumah yang sepi, ISA menguras uang tunai senilai Rp12 juta dari dompet cokelat di dalam lemari untuk keperluan pribadinya.

​Aksi tersebut tercium, setelah S mendapat informasi bahwa anaknya tiba-tiba memiliki uang untuk membayar gadai sepeda motor. Karena geram dengan ulah sang anak yang kerap mencuri, S melaporkan ISA ke Polsek Kudus hingga sang anak ditahan.

Baca juga: Pria Asal Demak Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jati Kulon Kudus

Penerbitan SKPP Berdasarkan KUHP Baru

​Namun, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus untuk tahap II, hati kecil sang ibu goyah. Diselimuti rasa sesal dan tidak tega melihat darah dagingnya mendekam di sel tahanan, S mendatangi Kejaksaan untuk mencabut laporan.

​‘’Korban langsung membuat surat pencabutan aduan secara sungguh-sungguh. Tindak pidana ini masuk kategori delik aduan,’’ ujar Kasi Pidana Umum Kejari Kudus, Bagus Ahmad Faroby, Sabtu (1/8).

​Merespons langkah tersebut, Kejari Kudus menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) pada 31 Juli 2026. Penutupan kasus ini berpedoman pada Pasal 132 ayat 1 huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang menyatakan kewenangan penuntut gugur jika aduan ditarik kembali.

​‘’Kejari Kudus mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan berhati nurani dengan mempertimbangkan kondisi konflik antara ibu dan anak ini,’’ pungkas Bagus. (LK9)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kejari Kudus
Previous Post

Ekskavasi Situs Ngasingan Kudus, BRIN Bidik Fosil Gajah 5 Ribu Abad

Next Post

Dugaan Korupsi TPP Rp2,5 M, Kepala Dindikpora Rembang Janji Kooperatif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Korupsi TPP Rp2,5 M, Kepala Dindikpora Rembang Janji Kooperatif

Dugaan Korupsi TPP Rp2,5 M, Kepala Dindikpora Rembang Janji Kooperatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026

Recent News

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com