• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kejari Rembang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TPP Dindikpora

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2026
in Regional
0
Kejari Rembang Naikkan Kasus Dugaan Korupsi TPP Guru ke Penyidikan
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang. Pihak korps adhyaksa masih fokus mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

​Saat dikonfirmasi mengenai rumor adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, membantah kabar tersebut.

​”Dereng (belum) mas,” ucapnya singkat melalui pesan Whatsapp, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Dugaan Korupsi TPP Rp2,56 M, DPRD Rembang: Bisa untuk Renov Sekolah

Dia lantas meminta media dan masyarakat untuk memberikan waktu kepada tim penyidik. Ia memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka.

​”Mohon bersabar dulu nggih, tim penyidik kita sedang bekerja, nanti perkembangan update akan kita sampaikan ke media,” pinta Yusni.

​Sebelumnya, penanganan perkara ini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah hukum ini diambil untuk mendalami dugaan penyimpangan keuangan negara di instansi pendidikan daerah tersebut.

BPK ​Temukan Kerugian Negara

​Dugaan penyimpangan pencairan TPP di instansi tersebut mencapai nilai lebih dari Rp2 miliar. Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 75.A/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026.

​Dalam laporan BPK, Pemkab Rembang merealisasikan belanja TPP ASN tahun 2025 sebesar Rp238,48 M. Namun, hasil audit mengidentifikasi adanya pencairan TPP sebesar Rp2,05 M kepada pegawai yang ditengarai telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca juga: Dugaan Korupsi TPP Disdikpora Rembang, BKD Siapkan Sanksi Penonaktifan

​Modus Pengalihan Rekening Penampung

​Berdasarkan pemeriksaan daftar pemindahbukuan, transfer Bank Jateng, dan rekening koran, BPK menemukan ketidaksesuaian antara daftar transfer bank dengan daftar nominatif Surat Perintah Membayar (SPM).

​Dari total dana tersebut, hanya Rp108,93 juta yang dikirim ke rekening 36 pegawai sesuai data resmi. Sementara dana sebesar Rp1,94 M ditengarai dialihkan ke delapan rekening penampung.

​Delapan rekening tersebut tercatat atas nama inisial AWI sebesar Rp750,61 juta yang bukan merupakan ASN. Sementara tujuh rekening lainnya milik oknum ASN instansi terkait, yakni BAS Rp69,70 juta, HPR Rp235,50 juta, ISE Rp10 juta, KHU Rp232 juta, SNO Rp82 juta, SUM Rp405,13 juta, serta YPU Rp164,94 juta.

​BPK mencatat dari dana yang sempat masuk ke 36 pegawai, sebesar Rp55,13 juta telah dikembalikan ke pegawai instansi maupun koordinator wilayah. Namun, hingga 31 Desember 2025 dana tersebut belum seluruhnya disetor ke kas daerah.

​Pihak dinas terkait tercatat baru mengembalikan dana sebesar Rp56,57 juta ke kas daerah. Berdasarkan hitungan BPK, masih terdapat sisa dugaan kerugian daerah yang belum dikembalikan sebesar Rp2,002 M. (LK8)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Dindikpora RembangKorupsi
Previous Post

​Aki Sering Hilang di Jalanan, Sarbumusi Desak Pemkab Pati Bikin Pangkalan Truk

Next Post

​BRIN dan Lestari Moerdijat Tingkatkan Kapasitas Riset Akademisi Kudus

Redaksi

Redaksi

Next Post
​BRIN dan Lestari Moerdijat Tingkatkan Kapasitas Riset Akademisi Kudus

​BRIN dan Lestari Moerdijat Tingkatkan Kapasitas Riset Akademisi Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026

Recent News

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com