LINIKATA.COM, Kudus – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus bergerak cepat mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tahun anggaran. Dua strategi utama langsung diterapkan, yakni program “Sengkuyung Mobile” berbasis kewilayahan dan gerakan disiplin pajak yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah Samsat Kudus, Agus Praviantho, mengungkapkan bahwa realisasi PAD UPPD Samsat Jawa Tengah hingga Rabu, 1 Juli 2026, baru menyentuh angka 4,40 persen. Realisasi tersebut setara dengan Rp5,035 triliun dari total target yang ditetapkan sebesar Rp12,450 triliun.
Sementara itu, capaian khusus untuk wilayah Kabupaten Kudus mencatatkan hingga Selasa, 30 Juni 2026, realisasi PAD Samsat Kudus telah mencapai Rp91,861 miiliar. Angka ini setara dengan 43,16 persen dari total target daerah sebesar Rp212,842 miliar.
“Kami terus mendorong wajib pajak (WP) untuk tertib membayar kewajibannya. Untuk menutup sisa target pendapatan tersebut, kami sudah mulai menjalankan kegiatan Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan,” ujar Agus, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Pajak Kendaraan Naik, Target Samsat Pati Juga Naik jadi Rp179 M
Agus menjelaskan, dalam program Sengkuyung Mobile, UPPD Samsat Kudus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui BPPKAD. Teknisnya, petugas gabungan melakukan penagihan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung dari rumah ke rumah (door to door).
“Secara teknis, petugas Samsat dan perwakilan pemkab akan mendatangi warga didampingi pengurus RT dan RW setempat untuk menyampaikan pemberitahuan tunggakan pajak,” jelasnya.
Program Gadis Pantura Sasar Kedisiplinan Pajak Kendaraan ASN
Selain itu, Samsat Kudus bakal meluncurkan program “Gadis Pantura” (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat). Program yang saat ini sedang berproses tersebut fokus menyasar penegakan kedisiplinan di kalangan ASN.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari petugas Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Petugas akan memeriksa dan memetakan status pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik pegawai.
Agus menegaskan, ASN harus menjadi motor penggerak dan contoh teladan kepatuhan bagi masyarakat luas. Tindakan tegas pun telah disiapkan bagi pegawai yang membandel.
“Jika saat sidak mereka berkenan, bisa langsung membayar di tempat. Namun, jika tidak, data temuan tersebut nantinya akan kami serahkan kepada Inspektorat dan BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” kata Agus menegaskan.
Baca juga: Keren! Pemdes Sidorekso Kudus Sulap Sampah Plastik Jadi Solar dan Bensin
Samsat Kudus Gandeng Satlantas Gelar Operasi Simpatik
Di samping kedua program tersebut, Samsat Kudus juga menggandeng Satlantas Polres Kudus untuk menggencarkan sosialisasi kepatuhan. Edukasi kepada pengendara diprioritaskan melalui pelaksanaan operasi simpatik di jalan raya guna menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam membayar pajak.
“Untuk program operasi simpatik ini, nantinya teknisnya pada Satlantas Polres Kudus,” pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















