• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sebut Hukum Mandul, JMPPK Desak Tambang di Kajar Rembang Ditutup!

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2026
in Regional
0
Bising dan Diduga Salah Izin, Tambang di Kajar Rembang Diprotes Keras Warga

Alat berat beroperasi di area pertambangan Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Foto: Istimewa

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) mengutuk keras aktivitas penambangan CV Batu Sinar Cemerlang di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

JMPPK menilai aktivitas tambang tersebut sebagai tindakan ilegal yang merusak ruang hidup rakyat secara ugal-ugalan.

Ketua JMPPK, Joko Prianto, melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai menutup mata. Menurutnya, pembiaran ini adalah bukti nyata runtuhnya penegakan hukum demi kepentingan korporasi.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, ini adalah kejahatan lingkungan yang dilegalkan oleh keteledoran pemerintah! Hukum di negara ini mandul dan bertekuk lutut di hadapan pengusaha,” cetus Joko Prianto dengan nada tinggi saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Bising dan Diduga Salah Izin, Tambang di Kajar Rembang Diprotes Keras Warga

Joko mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan tindakan hukum konkret di lapangan. Ia memperingatkan bahwa pembiaran yang berlarut-larut akan memicu kemarahan publik yang lebih besar.

“Jangan jadi penakut! Penegak hukum harus gerak cepat, tangkap dan hentikan operasi mereka sekarang juga. Jelas-jelas ini pelanggaran kasat mata, tunggu rusak total baru mau bertindak?!” tegasnya.

Kawasan Pegunungan Kendeng merupakan benteng ekologis karst yang krusial bagi pasokan air warga dan sektor pertanian. JMPPK menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengonsolidasikan massa jika aktivitas tambang di Desa Kajar tersebut tidak segera dihentikan total oleh pihak berwenang.

Diamuk Protes Warga hingga Diduga Bodong

Sebelum kecaman dari JMPPK mencuat, aktivitas CV Batu Sinar Cemerlang di Desa Kajar memang sudah diamuk protes oleh warga setempat. Perusahaan pemecah batu (crusher) tersebut dinilai memicu polusi suara pekak yang mengganggu kenyamanan warga, serta diduga beroperasi tanpa izin lengkap alias bodong.

Alih-alih transparan kepada publik, pihak manajemen perusahaan justru terkesan mengelak saat dikonfirmasi terkait ketidaksesuaian izin operasional mereka di lapangan.

“Kita tidak menambang Pak, crusher masih jalan. Mengenai izin sudah ada, Pak. Kalau ketidaksesuaian, saya tidak tahu,” kata Pengawas CV Batu Sinar Cemerlang, Yanto Budi Admojo, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Izin Lapangan Diduga Menyimpang, Pengawas CV Batu Sinar Cemerlang Ngaku Tak Tahu

Kades Sebut Fakta Lapangan Berbeda

Kepala Desa Kajar, Sri Sunardi, membenarkan adanya keluhan warga terkait kebisingan ekstrem yang sudah berlangsung selama setahun terakhir ini. Sunardi mengungkapkan bahwa izin awal yang diketahuinya hanya untuk operasional mesin pemecah batu, namun realita di lapangan sangat berbeda. Perusahaan diduga kuat melakukan aktivitas penambangan langsung secara sepihak.

“Infonya aktivitas crusher, tapi di lapangan itu menambang. Saya tidak dikasih tahu perizinannya seperti apa, padahal sudah satu tahun beroperasi,” tegasnya.

Desa Menyurati Bupati Rembang

Buntut dari polemik yang berkepanjangan dan tidak adanya transparansi dari pihak korporasi, Pemerintah Desa (Pemdes) Kajar langsung mengambil langkah tegas. Pemdes Kajar kini telah resmi mengirimkan surat permohonan pemberhentian operasional CV Batu Sinar Cemerlang yang ditujukan langsung kepada Bupati Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: JMPPKTambang
Previous Post

Listrik Sering Padam, Usaha Rumahan di Gembong Pati Rugi Puluhan Juta

Next Post

Jelang Panen Raya, Harga Kopi di Pati Melorot ke Rp55 Ribu Sekilo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jelang Panen Raya, Harga Kopi di Pati Melorot ke Rp55 Ribu Sekilo

Jelang Panen Raya, Harga Kopi di Pati Melorot ke Rp55 Ribu Sekilo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Juni 26, 2026
Lelang Ulang Pembongkaran Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Terjun Bebas

Lelang Ulang Pembongkaran Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Terjun Bebas

Juni 26, 2026
Ngeri! 21 Warga Pati Meninggal Dunia Akibat Leptospirosis Sepanjang 2026

Ngeri! 21 Warga Pati Meninggal Dunia Akibat Leptospirosis Sepanjang 2026

Juni 26, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Ekonomi Masyarakat Melemah, Anggota DPRD Pati Minta Renovasi 4 Taman Ditunda!

Juni 26, 2026

Recent News

Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Juni 26, 2026
Lelang Ulang Pembongkaran Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Terjun Bebas

Lelang Ulang Pembongkaran Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Terjun Bebas

Juni 26, 2026
Ngeri! 21 Warga Pati Meninggal Dunia Akibat Leptospirosis Sepanjang 2026

Ngeri! 21 Warga Pati Meninggal Dunia Akibat Leptospirosis Sepanjang 2026

Juni 26, 2026
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Ekonomi Masyarakat Melemah, Anggota DPRD Pati Minta Renovasi 4 Taman Ditunda!

Juni 26, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com