• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Bising dan Diduga Salah Izin, Tambang di Kajar Rembang Diprotes Keras Warga

Redaksi by Redaksi
Juni 22, 2026
in Regional
0
Bising dan Diduga Salah Izin, Tambang di Kajar Rembang Diprotes Keras Warga

Alat berat beroperasi di area pertambangan Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Foto: Istimewa

0
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Aktivitas pertambangan dan operasional mesin pemecah batu (crusher) milik CV Batu Sinar Cemerlang di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menuai protes keras dari warga setempat. Selain memicu polusi suara, legalitas perizinan perusahaan tersebut kini dipertanyakan.

Kepala Desa Kajar, Sri Sunardi, membenarkan adanya keluhan dari warga terkait kebisingan industri yang sudah berlangsung cukup lama tersebut.

“Iya, warga banyak yang mengeluh karena bunyi bising dari aktivitas tambang mereka,” ujar Sri Sunardi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Sunardi membeberkan adanya ketidaksesuaian antara informasi awal operasional perusahaan dengan realita di lapangan. Awalnya, pihak desa menerima informasi bahwa perusahaan hanya beroperasi di sektor crusher.

Baca juga: Pemkab Rembang Siapkan Rp400 Juta untuk Perbaikan Permanen Jalan Amblas Sedangagung

Namun pada praktiknya, perusahaan diduga kuat juga melakukan pengerukan atau penambangan secara langsung. Ironisnya, pihaknya tidak pernah mendapat dokumen perizinan aktivitas yang telah berjalan selama satu tahun tersebut.

“Infonya aktivitas crusher, tapi di lapangan itu menambang. Saya juga tidak dikasih tahu perizinannya seperti apa, padahal sudah satu tahun beroperasi,” tegasnya.

Dokumen Perizinan Nyasar ke Blora

Sementara itu, Camat Gunem, Fajar Riza Dwi Sasongko, mengungkapkan bahwa dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan UKL-UPL yang kantongi perusahaan ternyata terdaftar di wilayah Kabupaten Blora, bukan Rembang.

“Izin lingkungannya ada, cuma posisinya itu di wilayah Blora. Padahal secara administrasi kemarin sudah kami kroscek dengan Pak Kades, itu masuk wilayah Desa Kajar, Rembang,” jelasnya.

Mengingat kesalahan administrasi ini berdampak panjang bagi pendapatan daerah dan tata ruang wilayah, pihak kecamatan mendesak manajemen CV Batu Sinar Cemerlang untuk mengurus ulang izin mereka ke Pemkab Rembang.

Dalih Uji Coba Mesin Tapi Terjunkan Ekskavator Pengeruk

Fajar juga menegaskan adanya ketidaksesuaian izin di lapangan. Perusahaan mengantongi izin industri crusher dari Kementerian Perindustrian dan berdalih hanya melakukan uji coba mesin. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengerukan komoditas tambang menggunakan alat berat seperti ekskavator.

“Kalau pengakuan mereka ini masih uji mesin. Tapi uji mesin kok ada aktivitas alat berat dan pengerukan. Kami bersama Pak Kapolsek memahaminya itu sudah ada aktivitas penambangan,” imbuhnya.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Kota Rembang Terganjal PBG dan AMDAL

Merespons konflik ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan belum melakukan konsultasi resmi ke kantornya.

“Sejauh ini belum ada yg konsultasi ke kantor,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha meminta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengelola CV Batu Sinar Cemerlang. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Tambang Ilegal
Previous Post

Banjir Rob Tunggulsari Pati Kian Parah, Pemprov Jateng Akhirnya Turun Tangan

Next Post

Banjir Rob Tunggulsari Pati: Bantuan Logistik Datang, Perbaikan Tanggul Dikebut

Redaksi

Redaksi

Next Post
Banjir Rob Tunggulsari Pati: Bantuan Logistik Datang, Perbaikan Tanggul Dikebut

Banjir Rob Tunggulsari Pati: Bantuan Logistik Datang, Perbaikan Tanggul Dikebut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com