LINIKATA.COM, KUDUS – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang sekaligus tempat produksi gula merah di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jumat (19/6/2026) malam. Amukan si jago merah tidak hanya meludeskan seluruh bangunan beserta isinya, tetapi juga terus meluas hingga menghanguskan area perkebunan tebu di sekitarnya.
Banyaknya material yang mudah terbakar di dalam bangunan serta hantaman angin yang bertiup kencang membuat kobaran api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berusaha melokalisir titik api. Namun, kencangnya angin membuat kebakaran terus meluas hingga membakar area perkebunan tebu yang terus meluas.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung bergerak cepat untuk melokalisir titik api agar tidak terus menjalar. Namun, embusan angin malam yang kuat membuat vegetasi daun tebu yang kering ikut tersulut dan memperluas area kebakaran.
Baca juga: Pabrik Kertas di Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Berasal dari Lahan Tebu
Komandan Regu (Danru) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus, Efendi menjelaskan, kebakaran pertama diketahui berasal dari sebuah lahan tebu, kemudian menjalar ke area gudang dan produksi gula merah tersebut.
“Pertama kali itu tebu langsung merambat ke gudang tebu, jadi kebakaran yang sini rambatan dari tebu yang kebakar. Kendala akses jalan sempit sama banyaknya tumpukan itu yang mudah terbakar,” kata Efendi di lokasi.
Baca juga: Kandang Kambing di Undaan Kudus Terbakar, 23 Ekor Ternak Mati
Hingga Jumat (19/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB, sebanyak lima unit pemadam kebakaran masih berusaha melakukan pemadaman dan disebar pada titik gudang gula merah serta lahan perkebunan tebu yang terus meluas yang dikhawatirkan menjalar hingga permukiman.
Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kebakaran hebat tersebut kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta. Pasalnya selain bangunan, mesin, bahan baku, gula merah siap kirim serta mesin ludes terbakar. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














