LINIKATA.COM, PATI – Antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya ke SMP Negeri 3 Pati pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 terbilang sangat tinggi. Baru satu hari pendaftaran dibuka, jumlah pendaftar sudah membludak hingga mencapai 522 calon siswa.
Kepala SMPN 3 Pati, Muchsinin, mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan di sekolah setempat. Proses pendaftaran online ini sendiri dijadwalkan berlangsung singkat, mulai 8 Juni hingga 10 Juni 2026.
“Hingga saat ini sudah ada 522 calon siswa yang mendaftar,” ujar Muchsinin saat ditemui awak media di lingkungan sekolah, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu
Meskipun jumlah pendaftar diprediksi akan terus melonjak, SMPN 3 Pati menegaskan hanya akan menampung sebanyak 320 siswa baru. Jumlah tersebut merupakan kuota saklek yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
“Kuota yang diterima sebanyak 320 siswa sesuai SK dari Dinas Pendidikan. Sekolah tidak bisa menambah atau mengurangi jumlah tersebut karena berkaitan langsung dengan pendataan di Dapodik,” tegasnya.
Sistem Online Transparan, Antisipasi Kecurangan Zonasi
Muchsinin menjamin penerapan sistem pendaftaran secara daring (online) membuat proses seleksi berjalan lebih transparan dan akuntabel. Melalui sistem ini, seluruh draf data peserta dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat luas guna meminimalisasi potensi kecurangan atau titipan.
“Dengan sistem online seperti sekarang, kecurangan sangat tidak mungkin terjadi. Rekayasa data juga tidak bisa dilakukan. Ada uji publik sehingga masyarakat dapat memantau dan menyampaikan komplain apabila menemukan hal yang tidak sesuai,” jelasnya.
Membludaknya jumlah pendaftar di hari pertama sempat memicu kepadatan layanan di posko sekolah karena banyaknya wali murid yang datang secara bersamaan. Pihak sekolah pun mengingatkan bahwa kecepatan mendaftar tidak memengaruhi hasil akhir, mengingat seleksi utama didasarkan pada jarak tempat tinggal atau zonasi.
Baca juga: Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online
Selain itu, untuk mengantisipasi aksi manipulasi atau “titip nama” pada Kartu Keluarga (KK) demi draf pemenuhan jalur zonasi, panitia memperketat verifikasi berkas dengan syarat mutlak KK minimal telah aktif atau diterbitkan selama satu tahun.
Apresiasi terhadap keterbukaan sistem ini turut dilontarkan oleh Pariman, salah satu wali murid jalur prestasi asal Kecamatan Batangan. Ia mengaku merasa lebih tenang karena pergerakan draf peringkat nilai anaknya bisa dipantau secara langsung dari rumah.
“Kalau sekarang sistemnya sudah bagus karena online semua, jadi bisa terus dipantau perkembangannya,” tandasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















