LINIKATA.COM, PATI – Kebakaran hebat yang melanda PT Dua Putra Utama Makmur Tbk akhirnya berhasil dipadamkan setelah Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) gabungan berjuang keras melakukan lokalisir api selama lebih dari 10 jam.
Peristiwa ini pertama kali terdeteksi pada pukul 06.00 WIB. Setelah proses pemadaman yang melibatkan belasan mobil pemadam kebakaran dari wilayah eks Karesidenan Pati, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menjelaskan, setelah api dinyatakan padam, pihaknya langsung memasang garis polisi untuk keperluan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Sudah padam mas, sudah pendinginan dan sudah dipasangi police line,” ujar dia, Sabtu (6/6/2026) sore.
Baca juga: 70 Persen Pabrik Dua Putra Pati Terbakar, 6 Jam Api Belum Padam
Olah TKP Diperkuat Tim Labfor Polda Jateng
Ipda Hafid membeberkan, pihak Polresta Pati menegaskan tidak mau berspekulasi dini mengenai pemantik utama munculnya api. Untuk itu, jajaran Satreskrim Polresta Pati bakal menggandeng tim ahli forensik kepolisian dari tingkat polda guna meneliti struktur puing bangunan pabrik pengolahan ikan yang telah menembus pasar ekspor berbagai negara di Asia tersebut.
”Olah TKP dari Polresta Pati. Selanjutnya akan datang dari Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jateng. Labfor sudah dihubungi,” lanjut Ipda Hafid.
Baca juga: Pabrik Dua Putra Pati Terbakar Hebat, Belasan Damkar Diterjunkan
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda pabrik pengolahan hasil laut yang berada di Desa Purworejo, Kecamatan Pati itu. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh salah seorang sopir bernama Mustaqim yang hendak bongkar muatan.
Saat mengetahui ada percikan api dari dalam gudang, dia langsung memberi tahu sekuriti. Namun, api ternyata cepat membesar dan membakar empat gedung cold storage. Akibatnya, 70 persen bangunan pabrik hangus terbakar. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















