LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengagendakan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur berskala besar pada tahun ini. Namun, pelaksanaan berbagai proyek strategis tersebut hingga kini belum bisa berjalan lantaran sempat tertahan karena harus menunggu proses asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arief Wahyudi, mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga paket pembangunan berkategori besar tahun ini yang posisinya masih mandek di tahap awal.
“Yang besar-besar belum ada yang berjalan karena masih dalam tahap perencanaan. Yang sudah jalan baru pembongkaran trotoar jl panglima Sudirman itu saja,” katanya kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Anggarannya Rp210 M, Perbaikan Jalan Rusak di Pati Dimulai Pekan Depan
Daftar Proyek Besar: Dari Pasar Tradisional hingga MPP
Salah satu program kerja yang tertahan adalah renovasi empat pasar tradisional di Kabupaten Pati dengan total alokasi anggaran gabungan mencapai Rp5 miliar. Rinciannya meliputi proyek Penataan Pasar Kayen sebesar Rp1.298.968.000, Pasar Porda Juwana senilai Rp756.320.000, Pasar Puri sebesar Rp1.598.480.000, serta Pasar Trangkil dengan anggaran Rp1.348.152.000.
Selain sektor pemulihan ekonomi pasar, Pemkab Pati juga menjadwalkan proyek rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan pos anggaran Rp1,3 miliar, serta proyek Penataan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen yang menelan dana sebesar Rp1,7 miliar.
“Kalau rehab mall MPP itu perbaikan atap total karena struktur atap sudah banyak yang keropos dan dimakan rayap, kalau di RSU Kayen itu membuat ruang hemodialisa,” kayanya menjelaskan detail teknis kebutuhan bangunan.
Sebaliknya, untuk proyek pembongkaran trotoar lama di Jalan Panglima Sudirman Pati, DPUTR memastikan pengerjaannya sudah mulai berjalan sejak 18 Mei lalu dan ditargetkan rampung pada 15 Agustus 2026 mendatang dengan serapan anggaran sebesar Rp140 juta.
Baca juga: Harga BBM dan Aspal Naik, Anggaran Proyek Jalan di Pati Terpaksa Dirombak
Tunggu Plt Bupati Selesaikan Asistensi di KPK
Arief menjelaskan bahwa secara umum tiga rumpun pembangunan besar tadi masih berkutat pada tahap perencanaan makro, meski pihak dinas belum bisa membeberkan secara pasti kapan target penyelesaian draf tersebut.
Ia mengakui bahwa tersendatnya linimasa pengerjaan fisik ini merupakan implikasi dari adanya instruksi kepatuhan birokrasi, di mana rencana proyek tersebut wajib melewati pengawasan dan asistensi dari lembaga antirasuah terlebih dahulu guna mencegah potensi penyimpangan anggaran.
“Kita jalankan setelah perencanaan selesai. Kemarin juga ketahan karena disuruh menunggu pak Plt Bupati asistensi ke KPK dulu,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















