LINIKATA.COM, PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra memberikan garansi 100 persen bahwa seluruh proses promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bebas dari pungutan biaya apa pun. Ketegasan ini disampaikan langsung di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara pengukuhan kepala sekolah di Pendapa Pati, Selasa (2/6/2026).
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli) maupun transaksional jabatan.
“Saya tegaskan bahwa seluruh proses ini gratis. Jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus pengukuhan dengan meminta imbalan, segera laporkan,” tegas Chandra.
Baca juga: Plt Bupati Pati Lantik 242 Kepala Sekolah TK SD dan SMP
Penempatan Mempertimbangkan Senioritas dan Jarak
Menurut Chandra, proses penugasan kepala satuan pendidikan dilakukan melalui pertimbangan yang matang. Tim pertimbangan memperhatikan aspek senioritas kepala sekolah serta mempertimbangkan jarak tempuh dari tempat tinggal menuju lokasi penugasan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
“Dalam penempatan ini kami memperhatikan berbagai aspek, termasuk senioritas dan jarak tempuh, sehingga kinerja kepala sekolah dapat semakin maksimal dalam melayani peserta didik,” ujarnya.
Baca juga: Trotoar Barat Alun-Alun Pati Akan Dipercantik dengan Anggaran Rp18 Miliar
Penyegaran Organisasi dan Pembaruan Data Administrasi
Plt Bupati Pati menekankan, bahwa promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus menghadirkan penyegaran guna meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan.
Di sisi lain, Chandra lantas memerintahkan tim Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera memperbarui data penugasan agar hak-hak guru dapat diproses sesuai ketentuan. Selain itu, BKPSDM juga diminta mengawal pembaruan data ASN pada sistem SI-ASN sehingga seluruh administrasi kepegawaian tetap akurat dan mutakhir.
Editor: Ahmad Muhlisin















