LINIKATA.COM, PATI – Kasus penemuan bayi laki-laki di sebuah gang Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati memicu simpati besar dari masyarakat. Sejumlah pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan mulai mengantre dan berebut untuk bisa mengadopsi bayi malang tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia.
”Seperti kasus sebelumnya, yang adopsi pasti banyak. Baik keluarga yang sudah punya anak maupun belum. Jadi minatnya banyak. Di kami ada beberapa yang daftar,” ujar dr. Aviani, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Bayi yang Dibuang di Growong Kidul Pati Kondisinya Sehat
Hingga Selasa sore, tercatat sudah ada empat pasangan yang resmi mengantre di kantor dinas. Jumlah tersebut bahkan diprediksi jauh lebih banyak karena belum mengakomodasi pasutri yang mendaftarkan diri secara langsung di Puskesmas Juwana.
”Saat ini di kami ada empat orang yang daftar. Puskesmas ada banyak. Mereka meninggalkan KTP. Kita inventaris dulu,” kata dr. Aviani.
Dinsos Belum Buka Pendaftaran, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Kendati animo masyarakat sangat tinggi, dr. Aviani menjelaskan bahwa Dinsos P3AKB Kabupaten Pati sebenarnya belum membuka keran pendaftaran adopsi secara resmi. Pihaknya saat ini memilih untuk menghormati dan menunggu jalannya proses penyelidikan dari aparat kepolisian Polsek Juwana.
Secara regulasi dan kemanusiaan, pemerintah daerah akan memprioritaskan pihak keluarga kandung untuk merawat bayi laki-laki yang lahir dengan berat badan 3,8 kilogram dan panjang 50 centimeter tersebut. Opsi adopsi baru akan benar-benar dibuka secara legal jika pelaku atau keluarga besarnya sudah ditemukan dan mereka menyatakan tidak sanggup merawat.
”Kami menunggu proses kepolisian. Sampai ditemukan pelaku maupun keluarga si bayi. Keluarga apakah mau merawat bayi. Bagaimanapun bayi akan aman bila yang merawat keluarga. Itu yang kita utamakan,” tutur dr. Aviani.
Bakal Jadi Anak Negara Jika Keluarga Menolak Merawat
Meskipun prosedur resmi belum berjalan, pihak Dinsos tidak mempermasalahkan tindakan para pasutri yang sudah mencatatkan namanya. Baginya, hal tersebut merupakan wujud nyata dari tingginya rasa kepedulian warga Kabupaten Pati terhadap keselamatan sang anak.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembuang Bayi Laki-Laki di Growong Kidul Pati
”Kami sebenarnya membuka pendaftaran setelah proses kepolisian. Kami harapkan tetap keluarga mau merawatnya. Yang utama adalah keluarga. Kalau memang ada yang daftar silahkan ndak papa. Andai keluarga tidak mau merawat, nanti akan menjadi anak negara dan silahkan untuk diadopsi,” ungkap dia secara gamblang.
Di sisi lain, demi menjaga kondisi kesehatan dan imunitas sang bayi yang masih rentan, dr. Aviani menegaskan larangan keras bagi warga untuk berbondong-bondong datang menjenguk, termasuk mendokumentasikan visual sang bayi.
”Kita tidak memperbolehkan untuk warga menjenguk. Takutnya ada apa-apa. Ambil gambar juga ndak boleh,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















