LINIKATA.COM, KUDUS – Peristiwa tragis menghampiri warga Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (18/5/2026) dini hari. Sebuah rumah dilalap si jago merah hingga mengakibatkan dua orang penghuni rumah ditemukan meninggal dunia.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengonfirmasi bahwa insiden kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik dua lansia, yakni Jono (68) dan Niti (82). Keduanya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah api berhasil dijinakkan.
“Korban ditemukan di dua lokasi berbeda di dalam rumah. Satu korban berada di kamar mandi, sedangkan satu korban lainnya ditemukan di kamar depan,” ujar AKP Hadi saat memberikan keterangan pada Senin (18/5/2026).
Baca juga: Rumah Warga Mojolawaran Pati Terbakar, Kerugian Capai Seratusan Juta
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa memilukan ini pertama kali disadari oleh warga setempat yang mendengar suara gaduh disertai teriakan minta tolong dari arah rumah korban. Saat warga keluar untuk memeriksa, kobaran api rupanya sudah membesar dan melalap sebagian besar bangunan rumah.
Sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran, warga sekitar sempat bergotong-royong mencoba memadamkan kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Kesigapan Petugas Padamkan Api dalam 30 Menit
Sekira 15 menit berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus bersama dua unit armada dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung bergerak cepat melakukan lokalisasi dan pemadaman. Berkat kesigapan petugas dan warga, amukan api akhirnya berhasil dipadamkan total sekira pukul 01.30 WIB.
Guna mengungkap penyebab pasti kebakaran, Tim Inafis Polres Kudus langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan identifikasi terhadap korban, mendokumentasikan area terdampak, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Tim Inafis melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan penyebab utama kebakaran, termasuk menelusuri dari mana titik awal api itu muncul,” jelas AKP Hadi.
Penyelidikan Tim Inafis dan Imbauan Polsek Jati
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti dari kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Sementara itu, kedua jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Berdasarkan taksiran awal, kerugian materiil akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Merespons kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau keras kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi potensi kebakaran di lingkungan permukiman.
Baca juga: Polres Kudus Tangkap Maling Motor dan Penadah, Sudah 6 Kali Beraksi
Warga diingatkan untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, tidak menggunakan sambungan stopkontak secara berlebihan, serta mencabut peralatan elektronik yang sedang tidak digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak meninggalkan sumber api terbuka seperti lilin atau kompor tanpa pengawasan, dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemui potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin













