• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2026
in Regional
0
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Teka-teki mengenai kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, akhirnya terjawab. Pihak kepolisian menyatakan telah resmi menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengungkapkan bahwa perkara yang sempat menyita perhatian publik pada tahun 2025 tersebut kini telah diterbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian mekanisme hukum dan evaluasi mendalam terhadap jalannya penyidikan.

Alasan Penghentian Perkara dan Kendala Penyidikan

Menurut AKP Alva, keputusan untuk menghentikan kasus ini diambil setelah melalui mekanisme gelar perkara. Kendala utama yang dihadapi penyidik selama proses berlangsung adalah sikap dari pihak pelapor maupun korban yang dinilai menghambat kelengkapan berkas materiil.

Baca juga: 8 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang Masih Mandek

“Kami dari Satreskrim Polres Rembang sudah menerbitkan surat penetapan penghentian penyidikan didasari oleh gelar perkara yang kita laksanakan. Adapun kendala dari penyidik yaitu pihak pelapor dan korban tidak kooperatif,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Sebelum diputuskan berhenti, perjalanan kasus ini sempat melewati beberapa tahapan hukum yang bermula saat penyidik Polres Rembang melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pada Juli 2025. Namun, proses tersebut menemui jalan buntu dalam pemenuhan petunjuk dari jaksa.

Kronologi Berkas dan Status Hukum Terkini

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyatakan berkas tersebut belum lengkap (P-18/P-19). Sejak Agustus 2025 hingga Mei 2026, berkas tidak kunjung dikirim kembali karena kendala keterangan saksi dan korban, hingga akhirnya penyidikan resmi dihentikan melalui penetapan hasil gelar perkara pada 14 Oktober 2025.

Baca juga: Oknum Advokat Diduga Peras Kafe, Polres Rembang Tunggu Titah Polda Jateng

Dengan terbitnya SP3 pada Oktober tahun lalu, maka status hukum terhadap oknum pengasuh ponpes tersebut saat ini tidak lagi berlanjut dalam proses peradilan. Kecuali, jika di kemudian hari ditemukan bukti baru (novum) atau ada tuntutan praperadilan terkait keputusan penghentian tersebut oleh pihak-pihak terkait.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini mengingat pembuktian materiil dalam kasus asusila sangat bergantung pada keterangan saksi korban dan pelapor yang dalam perjalanannya tidak memberikan dukungan kerja sama yang dibutuhkan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PencabulanPolres Rembang
Previous Post

Wajib Tahu! Ini Tips dari Dispertan Pati Cara Pilih Hewan Kurban Sehat

Next Post

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Juni 9, 2026
Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Juni 9, 2026
Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Juni 9, 2026
Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Juni 9, 2026

Recent News

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Juni 9, 2026
Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Juni 9, 2026
Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Juni 9, 2026
Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Juni 9, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com