LINIKATA.COM, PATI – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret salah satu oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati kini memasuki babak baru. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini sebenarnya sudah masuk ke UPTD PPA sejak tahun 2024.
Kepala Dinsos P3AKB Pati, Aviani Tritanti Venusia, menjelaskan bahwa pada laporan awal tahun 2024, baru satu korban yang berani melapor dan meminta pendampingan. Hingga saat ini, pihak dinas terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Pati.
“Kami di UPTD PPA menerima laporan pada tahun 2024. Ada satu pelapor yang datang meminta bantuan pendampingan untuk korban kasus tersebut,” jelas Aviani saat ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Bawah Umur
Korban Melapor Setelah Lulus, Kejadian Sejak 2020
Berdasarkan data yang diterima, aksi bejat tersebut diduga terjadi saat korban masih menempuh pendidikan di ponpes sekitar tahun 2020. Namun, korban baru memiliki keberanian untuk angkat bicara dan melapor ke pihak berwenang setelah lulus dari institusi tersebut.
Pihak keluarga korban pun sempat mendatangi kembali UPTD PPA pada akhir tahun 2025 untuk menanyakan progres penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban. Aviani menegaskan bahwa pendampingan psikologis dan kunjungan rutin tetap dilakukan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
“Kasusnya belum ditutup, hanya mungkin belum ada kabar kelanjutannya dari pihak Unit PPA Polresta,” tambahnya.
Diduga Ada Puluhan Korban Lain
Meski baru satu orang yang secara resmi melapor untuk pendampingan di dinas, muncul dugaan kuat bahwa jumlah korban pencabulan oleh oknum pengasuh tersebut mencapai puluhan santriwati. Namun, pihak UPTD PPA saat ini masih memfokuskan penanganan pada saksi pelapor yang ada.
“Waktu itu memang ada dugaan korban yang lain, cuma jumlahnya berapa kami tidak mengejar karena yang lapor hanya satu orang. Jadi kami fokus di satu orang itu,” terang Aviani.
Baca juga: Siaga El Nino! 96 Desa di Pati Terancam Krisis Air Bersih, Ini Daftar Wilayahnya
Imbauan untuk Berani Speak Up
Menanggapi fenomena memilukan di lingkungan pendidikan agama ini, Aviani menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia mengimbau para orang tua di seluruh wilayah Kabupaten Pati untuk lebih waspada dan peka terhadap kondisi mental serta perubahan perilaku anak-anak mereka.
Ia juga mendorong para penyintas atau korban lain yang mungkin masih takut agar berani bersuara (speak up). Keberanian melapor dinilai menjadi kunci utama untuk memutus rantai kekerasan seksual dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami berharap masyarakat dan orang tua harus waspada di mana pun kondisinya. Kami mengimbau untuk berani bicara, berani speak up,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin















