LINIKATA.COM, SUKOLILO – Aktivitas pertambangan galian C di Desa Pakem, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, memakan korban jiwa. Seorang sopir truk asal Kabupaten Grobogan dilaporkan tewas setelah tertimbun material longsoran saat sedang beroperasi di dasar tambang, Kamis (30/4/2026) siang.
Tragedi maut yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ini terekam dalam sejumlah unggahan video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat satu unit ekskavator dan sebuah dump truck mengalami kerusakan parah akibat dihantam bongkahan batu besar dan material tanah dari ketinggian.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Berdasarkan keterangan awal, korban berupaya menyelamatkan diri saat longsor terjadi, namun justru tertimbun material.
Baca juga: Rumah Digusur Hendak Dibangun KDMP, Warga Doropayung Geruduk BPN Pati
“Perkembangannya satu meninggal, orang Grobogan. Dia di dalam truk menyelamatkan diri malah kejugrukan (tertimbun longsor). Korban sopir dump truck,” ungkap AKP Sahlan melalui sambungan telepon.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas penggalian material tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan pemerataan fondasi pembangunan perumahan. Namun, aktivitas tersebut justru berakhir menjadi bencana yang merenggut nyawa
“Katanya untuk pemerataan pembuatan lokasi perumahan rumah gitu,” tuntasnya.
Satu Pekerja Kritis dan Dilarikan ke RS
Warga setempat, Slamet Riyanto, menambahkan, selain korban jiwa, terdapat satu korban lain yakni operator alat berat yang kini dalam kondisi kritis. Material longsoran yang jatuh tiba-tiba tidak memberikan cukup waktu bagi para pekerja untuk menghindar.
“Kejadiannya sekira pukul 12.00 WIB. Ada alat berat di situ, material galian C longsor dan menimpa dua orang. Sopir meninggal dunia, sedangkan operator alat berat kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” jelas Slamet.
Protes Warga Soal Tambang Ilegal Kembali Mencuat
Insiden maut ini kembali memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat Sukolilo Bangkit. Slamet menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut karena dinilai merusak lingkungan dan seringkali tidak mengantongi izin resmi.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Perangkat Desa Puncel Pati Ditangkap Usai Kabur 3 Tahun
“Kami sudah aksi bolak-balik sejak April 2025. Kami mengingatkan bahwa sejumlah tambang di Sukolilo tidak memiliki izin. Sempat ditutup, tapi pemilik tambang nekat buka lagi,” tegas Slamet.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendalami penyebab pasti serta legalitas operasional tambang tersebut.
Editor: Ahmad Muhlisin















