LINIKATA.COM, KUDUS – Saluran air di depan Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus kini disulap menjadi spot mancing baru. Hal ini menyusul aksi penebaran sekitar 15 ribu bibit ikan nila yang dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan jajarannya, Jumat (10/4/2026) pagi.
Program ini bertujuan menciptakan ekosistem air yang bersih sekaligus menjadi destinasi wisata regional skala lokal bagi warga sekitar. Selain mempercantik suasana di bawah deretan pohon rindang Jalan Mejobo, masyarakat juga diperbolehkan memanfaatkan ikan tersebut saat sudah besar nanti dengan izin instansi terkait.
Transformasi Saluran Air Jadi Spot Terapi
Sam’ani Intakoris mengungkapkan bahwa keberadaan ikan-ikan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi psikologi masyarakat. Kawasan tersebut kini bisa digunakan warga untuk duduk santai sambil menikmati suasana alam yang asri.
Baca juga: Tambal Lubang Pensiun, Pemkab Kudus Usulkan 400 Formasi CASN 2026
“Masyarakat bisa melihat ikan, bahkan bisa duduk santai mencelupkan kaki ke air sebagai terapi kesehatan dan psikologi,” ujar Sam’ani Intakoris.
Bahkan, ke depannya direncanakan akan digelar lomba memancing di lokasi ini dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Kudus atau Hari Pers Nasional.
Komitmen Kebersihan dan Pengelolaan Pakan
Untuk menjaga kelangsungan ekosistem ini, Dinas PUPR disiagakan untuk menyisir sampah di saringan air setiap hari. Aliran air yang berasal dari Kedung Kupit ini dijaga agar tetap bersih dengan debit air sekitar 30 cm yang dinilai aman untuk perkembangbiakan ikan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Didik Tri Prasetya, menegaskan kesiapannya dalam mengelola stok pakan secara rutin.
“Stok pakan sudah disiapkan dalam jumlah yang cukup. Petugas dari dinas akan melakukan pemberian pakan secara rutin agar pertumbuhan ikan maksimal,” kata Didik Tri Prasetya.
Baca juga: 36 Paket Pelatihan Kerja Resmi Digulirkan, Disnaker Kudus Kucurkan Rp2 Miliar
Syarat Pemanfaatan Ikan bagi Warga
Meskipun terbuka untuk umum, pemerintah memberikan catatan khusus terkait pengambilan ikan. Untuk kegiatan memancing dalam jumlah besar, warga wajib mendapatkan izin dari dinas terkait agar populasi tetap terjaga.
“Harapan kami, area ini bukan sekadar saluran air, tapi jadi spot edukasi dan hiburan yang membanggakan bagi warga Kudus,” tutup Didik Tri Prasetya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















