LINIKATA.COM, KUDUS – Pemkab Kudus kembali mengajukan usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2026. Total sebanyak 400 formasi telah disetorkan ke pemerintah pusat, guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmiko. Kata Dia, usulan ini telah dikirim sebelum tenggat waktu 31 Maret 2026. Formasi yang diajukan mencakup sektor prioritas, yakni tenaga pendidikan (guru), tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Pihaknya menegaskan, rekrutmen tahun ini tetap berpegang pada prinsip zero growth. Artinya, jumlah usulan 400 kursi tersebut murni untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa purna tugas, sehingga tidak menambah beban total jumlah pegawai daerah.
Baca juga: Bupati Kudus Buka Orientasi PPPK, Perkuat Kompetensi dan Integritas ASN
“Kita hanya mengusulkan zero growth, artinya hanya untuk mengganti yang pensiun,” jelas Tulus.
Sambungnya, saat sekarang Pemkab Kudus masih menunggu verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hingga saat ini, belum ada rincian detail mengenai pembagian kuota per jabatan maupun jadwal resmi pelaksanaan seleksi.
Sedang untuk mekanisme seleksi, Tulus mengaku belum mendapat arahan teknis apakah jalur ini akan dibuka untuk umum atau diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi. Termasuk, peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.
“Pertanyaannya (dari masyarakat) memang masih panjang, tapi kami belum bisa jawab semua karena regulasi teknis dari pusat belum turun. Tugas daerah saat ini baru sebatas mengusulkan kebutuhan sesuai arahan,” tutup Tulus. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin















