• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Larang Karaoke Buka saat Ramadan, Plt Bupati Pati: Supaya Masyarakat Lebih Khidmat

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2026
in Regional
0
Larang Karaoke Buka saat Ramadan, Plt Bupati Pati: Supaya Masyarakat Lebih Khidmat

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melarang tempat hiburan karaoke buka selama Ramadan ini. Untuk memastikan aturan tersebut ditaati, Satpol PP bersama tim gabungan akan melakukan razia setiap malam.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan, larangan tersebut sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang kepariwisataan. Menurutnya, langkah ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat.

“Pada saat Ramadan, hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Pati kesepakatannya harus tutup. Supaya masyarakat lebih khidmat dalam menjalankan ibadah Ramadan,” katanya usai Rapat Koordinasi Tibumtranmas Bulan Ramadan di Ruang Pragolo Setda Pati, Rabu (19/2/2026).

Baca juga: MG Setos Semarang Sediakan 200 Menu AYCE hingga Promo Kamar Selama Ramadan

Untuk mengantisipasi adanya pengusaha karaoke yang membandel, Pemkab Pati telah menyiapkan skema pengawasan yang ketat. Salah satu tindakan preventif yang disiapkan adalah pemutusan akses energi pada lokasi yang melanggar aturan. Hal ini dilakukan guna meminimalkan celah bagi pengelola untuk beroperasi secara sembunyi-sembunyi di malam hari.

“Intinya untuk menghindari kucing-kucingan. Kalau ditutup tidaknya kita lihat perdanya seperti apa,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan sanksi jika ditemukan aktivitas prostitusi saat melakukan penertiban. Sanksi tersebut berupa rehabilitasi.

“Tadi ada masukkan rehabilitasi, misalkan ada penertiban bisa direhabilitasi di Solo. Pastinya yang melaksanakan itu. Termasuk yang jajan di situ,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko mengatakan, pihaknya akan menyisir tempat-tempat karaoke selama Ramadan ini. Ia menyebut upaya ini untuk menegakkan perda yang berlaku.

“Satpol PP akan melakukan operasi gabungan bersama TNI/Polri menyisir wilayah Kabupaten Pati sebagaimana Perda nomor 8 tahun 2013 tentang kepariwisataan,” terangnya.

Baca juga: Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket

Ia menegaskan terdapat sanksi jika ditemukan karaoke yang nekat buka selama Ramadan. Pihaknya meminta pihak karaoke mematuhi aturan tersebut.

“Selama bulan ramadan karaoke wajib tutup. Selain itu, sebagaimana arahan, Plt Bupati Pati kalau ditemukan pelanggaran, pelanggaran yang kami dapatkan akan kami proses,” tegasnya.

Pihaknya mencatat saat ini ada puluhan tempat karaoke di Bumi Mina Tani ini. Dari jumlah itu, ada 32 karaoke yang belum mengantongi izin.

“Data yang kami peroleh dari dinas perizinan, DPMPTSP, yang berizin sekitar 52, yang sedang mengajukan izin 32. Di seluruh Pati,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Plt Bupati PatiRisma Ardhi Chandra
Previous Post

Curi Motor di Pasar Barongan Kudus, Dua Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Efisiensi Biaya Operasional Petani, Pemkab Rembang Optimalkan 7 Drone

Redaksi

Redaksi

Next Post
Efisiensi Biaya Operasional Petani, Pemkab Rembang Optimalkan 7 Drone

Efisiensi Biaya Operasional Petani, Pemkab Rembang Optimalkan 7 Drone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026

Recent News

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com