• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Baru Dilantik, Halil Langsung Diberhentikan Sementara dari Kepala Disbudpar Kudus

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2025
in Regional
0
Bupati Sam’ani Lukir Belasan Kepala Dinas Pemkab Kudus

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memimpin prosesi pelantikan pengakatan/pemindahan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (30/9/2025). Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Abdul Halil diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus. Padahal, yang bersangkutan baru saja dilantik oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris di Pendapa Kudus, Selasa (30/9/2025).

Pemberhentian Sementara Abdul Halil itu sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 800.1.8.1/274/2025 tertanggal 30 September 2025 tentang Pembebasan Sementara dari tugas jabatan sebagai Kepala Disbudpar Kudus.

Sam’ani menjelaskan, alasan Halil diberhentikan sementara dari jabatannya, karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan atas pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat bolos kerja saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PKPLH Kudus.

Baca juga: Bupati Sam’ani Lukir Belasan Kepala Dinas Pemkab Kudus

“Yang bersangkutan memang sudah dilantik sebagai Kepala Disbudpar Kudus. Karena masih menjalani pemeriksaan atas pelanggaran disiplin, akan langsung diberhentikan sementara, sambil menunggu hasil sidang disiplin,” ungkap dia.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, menambahkan, Kepala Disbudpar Kudus telah diberhentikan sementara dari jabatannya, untuk menjalani pemeriksaan atas pelanggaran disiplin yang dilakukan.

“Pemberhentian sementara sudah diterbitkan sore kemarin,” kata Tulus, di Pendapa Kudus.

Sebelumnya, Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus diberhentikan sementara dari jabatannya, lantaran terbukti bolos kerja dan terlibat dalam perkelahian di sebuah tempat hiburan karaoke di wilayah Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.

“Hari ini telah diserahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus terkait pemberhentian sementara dari jabatannya untuk dua oknum ASN Pemkab Kudus, AH dan EW,’” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, Senin (28/7/2025) siang.

Baca juga: Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi 7 Kepala Dinas, Ini Jadwalnya

Dijelaskan Revli, pemberhentian sementara itu guna memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan oleh Tim Pembina Disiplin (TPD) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Bupati Kudus. Sehingga, lanjut dia, ketika ada tugas terkait kedinasannya, akan diserahkan kepada Plh yang ditunjuk.

“Jika masih sebagai kepala dinas, kadang kan yang bersangkutan masih ada tugas kedinasan yang dapat mengganggu proses pemeriksaan. Jadi, keduanya dibebaskan sementara dari jabatan agar fokus pada pemeriksaan,” jelasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati KudusKudusSam'ani Intakoris
Previous Post

MBG Dikembalikan Karena Tak Layak, SPPG Mondoteko: Tidak Benar dan Merugikan

Next Post

Lantik 135 PPPK Periode II/2024, Bellinda: Ikuti Ritme Pekerjaan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lantik 135 PPPK Periode II/2024, Bellinda: Ikuti Ritme Pekerjaan

Lantik 135 PPPK Periode II/2024, Bellinda: Ikuti Ritme Pekerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com