• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satpol PP Tertibkan PKL di Area Alun-Alun Pati

Redaksi by Redaksi
Agustus 18, 2025
in Uncategorized
0
Satpol PP Tertibkan PKL di Area Alun-Alun Pati

Satpol PP Pati mendatangi PKL di area Alun-Alun Pati untuk memberi imbauan larangan berjualan, Senin (18/8/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Alun-Alun Pati, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka terpantau mulai berjualan kembali saat ada posko penggalangan donasi demontrasi 13 Agustus lalu.

Dalam penertiban ini, Satpol PP menerjunkan belasan personel yang dibantu jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati. Mereka mendatangi PKL yang sudah berjualan, salah satunya di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Tak hanya itu, petugas juga berkeliling menggunakan pikap komando untuk menyampaikan imbauan larangan berjualan di zona merah. Termasuk juga menyisir Alun-Alun Pati untuk memberikan imbauan persuasif kepada para PKL.

Baca juga: Fitroh Tak Menampik Sudewo Akan Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko, mengungkapkan, Alun-Alun Pati merupakan zona merah yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Maka dari itu, pihaknya melakukan penertiban sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014 terkait penataan PKL.

“Bahwasanya untuk di zona merah di Jalan Tombronegoro ini, di seputar alun-alun, masuk dalam zona merah. Jadi tidak diperbolehkan pedagang kaki lima berjualan,” tegasnya.

Ia menyebut sudah ada tempat yang disediakan untuk PKL berjualan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi yang tak diperbolehkan untuk berjualan.

“Penegakan Perda kita lakukan setiap hari. Cuma pedagang kaki lima biasanya curi-curi kesempatan. Sebenarnya di regulasi jelas, di zona merah itu dilarang berjualan pedagang kaki lima,” terangnya.

Camat Kayen itu menyebut, pihaknya akan melakukan penjagaan di Alun-alun Pati. Meskipun demikian, Satpol PP Pati akan bertindak persuasif dalam melaksanakan penertiban PKL ini.

Baca juga: Sebelum Dianiaya, Kuasa Hukum AMPB Ngaku Difitnah jadi Provokator Demo Lengserkan Sudewo

“Kami sifatnya persuasif. Jadi kami sosialisasi ke masyarakat bahwasanya di dalam perda, zona merah tidak perbolehkan untuk berjualan yang boleh zona kuning,” ucapnya.

Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan terkait zona merah saat melakukan patroli, sehingga para PKL diharapkan dapat memahami regulasi tersebut.

“Selama ini kita upayakan untuk persuasif. Karena pedagang kaki lima juga masyarakat kita juga. Mereka cari makan juga. Otomatis kita fasilitasi rekan-rekan kaki lima tapi di zona yang sudah disediakan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Alun-Alun PatiPKLSatpol PP
Previous Post

Viral Upacara HUT RI di Pati Diganggu Parade Demo, Polresta Pastikan Hoaks

Next Post

AMPB Dirikan Posko Kawal Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Redaksi

Redaksi

Next Post
AMPB Dirikan Posko Kawal Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

AMPB Dirikan Posko Kawal Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026

Recent News

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com