• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pansus DPRD Pati Dalami 12 Dugaan Pelanggaran Sudewo

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2025
in Regional
0
Pansus DPRD Pati Dalami 12 Dugaan Pelanggaran Sudewo

Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo ditemui di Gedung DPRD Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Panitia khusus (Pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal menggali 12 kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang diduga janggal. Poin-poin ini akan didalami untuk mencari fakta dalam pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluya, mengatakan, poin pertama yang digali adalah persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Pihak RSUD Soewondo juga telah dipanggil dalam Rapat Pansus di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

“12 poin, pertama rumah sakit Soewondo, PBB, mutasi jabatan, penurunan jabatan dari eselon dua sampai staf, dan masih banyak lagi,” ucapnya.

Baca juga: Eks Pegawai RSUD RAA Soewondo Ngaku Diintimidasi, Dipecat dari Tempat Kerja Barunya

“Untuk RSUD, kami klarifikasi terkait keberadaan Bu Direktur (RSUD Soewondo), terkait keberadaan dewas (Dewan Pengawas), penerimaan dan pengurangan karyawan,” tambahnya.

Pihaknya juga akan mencari informasi terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meskipun sudah dibatalkan, Pansus menilai kebijakan itu perlu didalami lebih lanjut.

“Walaupun dicabut, kita harus tahu awal mula PBB seperti apa, sampai muncul juga di kecamatan yang belum lunas PBB tidak dilayani (adminstrasi kependudukan),” ucapnya.

Wakil Direktur Umum RSUD Soewondo, Ali Muslihin, mengungkapkan, pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo dari kalangan non-PNS sesuai aturan.

“Secara umum peraturan pemerintah, Kemendagri itu untuk rumah sakit Soewondo, BLUD, dimungkinkan dapat dipimpin seorang direktur yang bukan PNS dari profesional,” terangnya.

Ia menyebut, Rini Susilowati ditetapkan oleh Bupati Pati dengan alasan dia profesional dalam mengelola rumah sakit.

Baca juga: Merasa Dicurangi, Eks Pegawai RSUD Soewondo Menangis di Depan Pansus Pemakzulan Bupati

“Direktur yang mengangkat dan menetapkan Pak Bupati, kepala daerah, pertimbangan Pak Bupati yang profesional betul, karena beliau, setahu saya orang yang profesional, sudah lama di rumah sakit menjadi direktur sudah delapan tahun dan rumah sakit yang dipimpin maju,” terangnya.

Soal pengurangan pegawai RSUD RAA Soewondo, karena itu efesiensi. Menurutnya, sebelumnya karyawan rumah sakit tersebut tidak ideal.

“Awalnya jumlah pegawai ada 1801. Sekarang setelah dengan seleksi terkurangi jadi 220 pegawai,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: DPRD Pati
Previous Post

Merasa Dicurangi, Eks Pegawai RSUD Soewondo Menangis di Depan Pansus Pemakzulan Bupati

Next Post

Bupati Sudewo Absen Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Sudewo Absen Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Bupati Sudewo Absen Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

September 6, 2026
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026

Recent News

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

Polisi Grebek Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, 18 Motor Diamankan

September 6, 2026
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com