LINIKATA.COM, REMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, membawa kabar mengejutkan. Dirinya secara resmi telah melayangkan surat permintaan pelepasan jabatan kepada Bupati Rembang pada awal Juli 2026 ini.
Fahrudin mengaku sangat optimistis permohonannya tersebut bakal langsung disetujui oleh sang bupati. Menurutnya, masa pengabdiannya di kursi kedinasan tertinggi ASN Rembang itu memang sudah memasuki garis finis.
“Sudah mas, sejak awal bulan Juli 2026. Pasti ACC (disetujui) sudah saatnya Mas,” kata Fahrudin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Bupati Rembang Ambil Kebijakan Tak Populis, Seleksi JPTP Diulang dari Nol
Tepis Isu Karut-Marut JPTP
Langkah Fahrudin ini langsung memicu spekulasi liar di kalangan publik. Pasalnya, internal Pemkab Rembang belakangan ini tengah diguncang polemik panas terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Bahkan, isu ini sempat bergulir ke ranah hukum setelah adanya laporan ke Polda Jateng terkait dugaan akses ilegal akun digital kedinasan milik Sekda untuk meloloskan berkas persetujuan seleksi tanpa izin.
Namun, Fahrudin dengan tegas menepis rumor miring tersebut. Dia meluruskan bahwa keputusannya murni karena alasan regulasi waktu, bukan karena tertekan oleh polemik JPTP yang sedang bergejolak.
“Tidak ada mas, karena waktu yang menjadikan penentunya, bukan JPTP. Karena sudah waktunya, sudah menjabat 5 tahun. Jabatan Sekda harus dievaluasi,” tegasnya meluruskan.
Baca juga: Sekda Rembang Enggan Cabut Laporan Akses Ilegal JPTP: Saya Ikuti Proses Hukum
Serahkan Nasib ke Bupati
Fahrudin menambahkan, sebagai seorang aparatur sipil negara yang taat regulasi, dirinya menyerahkan seluruh mekanisme birokrasi ini ke meja bupati. Dia menghormati penuh segala keputusan yang akan diambil oleh kepala daerah ke depan.
“Saya serahkan sepenuhnya ke Bapak Bupati yang punya hak prerogatif. Untuk melakukan itu,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Linikata.com masih berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak Bupati Rembang, Harno terkait permintaan pelepasan jabatan oleh Sekda Rembang, Fahrudin. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














