LINIKATA.COM, REMBANG – Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Rembang tampaknya bakal berbuntut panjang. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menegaskan ogah mundur dan memilih tetap mengawal kasus dugaan akses ilegal akun miliknya ke jalur hukum.
Hingga saat ini, Fahrudin memastikan laporan kepolisian yang ia layangkan belum dicabut. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
”Saya tidak tahu berjalan atau tidak, yang jelas sampai saat ini tidak pernah mencabut laporan tersebut. Saya mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” kata Fahrudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Bupati Rembang Ambil Kebijakan Tak Populis, Seleksi JPTP Diulang dari Nol
Saat ditanya lebih lanjut mengenai progres laporan tersebut apakah statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, Fahrudin mengaku belum mendapat pembaruan (update) terbaru dari pihak kepolisian.
”Saya belum mendapatkan info tersebut,” ucapnya singkat.
Dugaan Manipulasi Sistem BKN, Hasil Seleksi JPTP Diulang Total
Untuk diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya dugaan manipulasi administrasi dalam sistem kedinasan BKN. Akun digital milik Sekda Fahrudin diduga diakses secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meloloskan persetujuan (approval) berkas seleksi JPTP tanpa izin.
Buntut dari kekisruhan tersebut, Pemkab Rembang dikabarkan harus menganulir hasil seleksi sebelumnya. Proses pengisian posisi kepala dinas pun terpaksa diulang total dari awal demi menghindari cacat hukum administrasi. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin
















