• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Perangkat Desa Trangkil Pati Diduga Sunat Santunan Kematian Rp300 Ribu

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2026
in Regional
0
Perangkat Desa Trangkil Pati Diduga Sunat Santunan Kematian Rp300 Ribu

Subari sedang menyapu ruang tengah rumahnya, Senin (20/7/2026). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Seorang oknum perangkat desa di Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati diduga menyunat santunan kematian warga miskin sebesar Rp300 ribu. Kasus ini pun viral dan menghebohkan jagat media sosial.

Salah satu warga yang diduga jadi korban pungutan liar itu adalah Subari. Dia menceritakan, bantuan kematian atas mendiang istrinya, Rohani itu diajukan pada Oktober 2025 dan cair Mei 2026. Namun, dana sebesar Rp1 juta tersebut langsung dipangkas saat cair.

“Dapat bantuan sosial kematian sebesar Rp1 juta, terus dari perangkat desa ada yang kasih informasi potongan Rp300 ribu,” terang Subari ditemui di rumahnya, Senin (20/7/2026).

Baca juga: Sukses Panen Melon, Desa Tegalombo Pati Jadi Proyek Pertanian Modern

Dipangkas Setelah Keluar dari Bank Jateng

Buruh harian lepas itu membeberkan, proses pencairan bansos tersebut dilakukan secara kolektif. Ia bersama belasan warga penerima manfaat lainnya diberangkatkan dari kantor desa menuju Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati dengan dikawal oleh oknum perangkat desa.

Setelah mendapat rekomendasi dari Dinsos, rombongan kemudian diarahkan ke Bank Jateng Cabang Pati selaku bank penyalur untuk mencairkan bantuan. Sayangnya, kegembiraan Subari mendadak sirna sesaat setelah melangkah keluar dari pintu bank.

“Terus dari Dinsos ke Bank Jateng, uang bersama perangkat. Dapatnya Rp1 juta, terus habis keluar dari bank diminta dari oknum perangkat Rp300 ribu,” terang dia.

Oknum tersebut beralasan bahwa uang ratusan ribu itu digunakan sebagai ongkos pengurusan berkas administrasi.

“Katanya buat administrasi apa gitu saya nggak tahu, nggak dijelaskan detail,” jelasnya.

Sebagai warga kurang mampu yang kini hidup sebatang cara, Subari mengaku hanya bisa pasrah dan tidak berdaya untuk memprotes pemotongan sepihak yang nilainya hampir mencapai sepertiga dari total bantuan tersebut.

“Potongan Rp300 ribu ya terima saja daripada nggak dapat, mau protes ya bagaimana,” terang dia.

Baca juga: Kemarau Lebih Kering, Petambak Garam di 4 Kecamatan di Pati Mulai Panen

Sekdes Klaim Biaya Transportasi atas Dasar Keikhlasan

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Trangkil, Bambang Pujianto, mengaku pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya aksi pemotongan dana santunan kematian warganya oleh oknum perangkat.

“Mengenai kesepakatan tidak semua sama seperti itu, karena setiap desa berhak mendapatkan bantuan ini ada yang mau mengurus tidak. Ketika berjalan sendiri mau tidak,” terang Bambang ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa ia sama sekali tidak tahu-menahu jika ada oknum yang menarik biaya operasional perjalanan hingga menyentuh angka Rp300 ribu.

“Makanya ketika potongan Rp300 ribu sendiri tidak seperti itu. Yang pasti ada potongan apa tidak kami tidak tahu,” dia melanjutkan.

Menurut Bambang, perjalanan dari kantor desa menuju Dinsos dan bank memang membutuhkan biaya operasional mandiri, seperti meterai dan akomodasi jika didampingi. Namun, ia menegaskan hal tersebut harus didasarkan pada kesepakatan bersama secara sukarela.

“Kalau uang transportasi deal sendiri antara pemohon dengan yang mengantar itu bukan dari kita. Itu keikhlasan dari pemohon,” lanjut dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Santunan Kematian
Previous Post

Sukses Gelar Turnamen Biliar, Pemkab Pati Siapkan Kompetisi Futsal hingga Basket

Next Post

Plt Bupati Pati Minta Program MBG Gandeng UMKM Bukan Korporasi Besar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Plt Bupati Pati Minta Program MBG Gandeng UMKM Bukan Korporasi Besar

Plt Bupati Pati Minta Program MBG Gandeng UMKM Bukan Korporasi Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Siap Jemput-Antar, Pelajar Pati Cukup Bayar Rp5 Ribu Naik Angkutan Sekolah

Siap Jemput-Antar, Pelajar Pati Cukup Bayar Rp5 Ribu Naik Angkutan Sekolah

Juli 21, 2026
Kasus TPP Rembang: Dua Non-ASN Diduga Terima Aliran Dana Rp760 Juta

Kasus TPP Rembang: Dua Non-ASN Diduga Terima Aliran Dana Rp760 Juta

Juli 21, 2026
Bendung Karet Bocor Lagi, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Kekeringan

Bendung Karet Bocor Lagi, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Kekeringan

Juli 21, 2026
Masih Tunggu Masa Sanggah, Jadwal Seleksi Ulang JPTP Rembang Belum Jelas

Masih Tunggu Masa Sanggah, Jadwal Seleksi Ulang JPTP Rembang Belum Jelas

Juli 21, 2026

Recent News

Siap Jemput-Antar, Pelajar Pati Cukup Bayar Rp5 Ribu Naik Angkutan Sekolah

Siap Jemput-Antar, Pelajar Pati Cukup Bayar Rp5 Ribu Naik Angkutan Sekolah

Juli 21, 2026
Kasus TPP Rembang: Dua Non-ASN Diduga Terima Aliran Dana Rp760 Juta

Kasus TPP Rembang: Dua Non-ASN Diduga Terima Aliran Dana Rp760 Juta

Juli 21, 2026
Bendung Karet Bocor Lagi, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Kekeringan

Bendung Karet Bocor Lagi, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Kekeringan

Juli 21, 2026
Masih Tunggu Masa Sanggah, Jadwal Seleksi Ulang JPTP Rembang Belum Jelas

Masih Tunggu Masa Sanggah, Jadwal Seleksi Ulang JPTP Rembang Belum Jelas

Juli 21, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com