LINIKATA.COM, PATI – Seorang oknum perangkat desa di Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati diduga menyunat santunan kematian warga miskin sebesar Rp300 ribu. Kasus ini pun viral dan menghebohkan jagat media sosial.
Salah satu warga yang diduga jadi korban pungutan liar itu adalah Subari. Dia menceritakan, bantuan kematian atas mendiang istrinya, Rohani itu diajukan pada Oktober 2025 dan cair Mei 2026. Namun, dana sebesar Rp1 juta tersebut langsung dipangkas saat cair.
“Dapat bantuan sosial kematian sebesar Rp1 juta, terus dari perangkat desa ada yang kasih informasi potongan Rp300 ribu,” terang Subari ditemui di rumahnya, Senin (20/7/2026).
Baca juga: Sukses Panen Melon, Desa Tegalombo Pati Jadi Proyek Pertanian Modern
Dipangkas Setelah Keluar dari Bank Jateng
Buruh harian lepas itu membeberkan, proses pencairan bansos tersebut dilakukan secara kolektif. Ia bersama belasan warga penerima manfaat lainnya diberangkatkan dari kantor desa menuju Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati dengan dikawal oleh oknum perangkat desa.
Setelah mendapat rekomendasi dari Dinsos, rombongan kemudian diarahkan ke Bank Jateng Cabang Pati selaku bank penyalur untuk mencairkan bantuan. Sayangnya, kegembiraan Subari mendadak sirna sesaat setelah melangkah keluar dari pintu bank.
“Terus dari Dinsos ke Bank Jateng, uang bersama perangkat. Dapatnya Rp1 juta, terus habis keluar dari bank diminta dari oknum perangkat Rp300 ribu,” terang dia.
Oknum tersebut beralasan bahwa uang ratusan ribu itu digunakan sebagai ongkos pengurusan berkas administrasi.
“Katanya buat administrasi apa gitu saya nggak tahu, nggak dijelaskan detail,” jelasnya.
Sebagai warga kurang mampu yang kini hidup sebatang cara, Subari mengaku hanya bisa pasrah dan tidak berdaya untuk memprotes pemotongan sepihak yang nilainya hampir mencapai sepertiga dari total bantuan tersebut.
“Potongan Rp300 ribu ya terima saja daripada nggak dapat, mau protes ya bagaimana,” terang dia.
Baca juga: Kemarau Lebih Kering, Petambak Garam di 4 Kecamatan di Pati Mulai Panen
Sekdes Klaim Biaya Transportasi atas Dasar Keikhlasan
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Trangkil, Bambang Pujianto, mengaku pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya aksi pemotongan dana santunan kematian warganya oleh oknum perangkat.
“Mengenai kesepakatan tidak semua sama seperti itu, karena setiap desa berhak mendapatkan bantuan ini ada yang mau mengurus tidak. Ketika berjalan sendiri mau tidak,” terang Bambang ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa ia sama sekali tidak tahu-menahu jika ada oknum yang menarik biaya operasional perjalanan hingga menyentuh angka Rp300 ribu.
“Makanya ketika potongan Rp300 ribu sendiri tidak seperti itu. Yang pasti ada potongan apa tidak kami tidak tahu,” dia melanjutkan.
Menurut Bambang, perjalanan dari kantor desa menuju Dinsos dan bank memang membutuhkan biaya operasional mandiri, seperti meterai dan akomodasi jika didampingi. Namun, ia menegaskan hal tersebut harus didasarkan pada kesepakatan bersama secara sukarela.
“Kalau uang transportasi deal sendiri antara pemohon dengan yang mengantar itu bukan dari kita. Itu keikhlasan dari pemohon,” lanjut dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
















