LINIKATA.COM, PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati memastikan Sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya dengan penarikan pajak kepada warga. Penegasan ini disampaikan untuk meredam ketakutan warga terhadap kedatangan petugas.
Kepala BPS Kabupaten Pati, Yul Ismardani, memastikan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 tidak akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Mengingat, pihaknya punya kepentingan berbeda dengan Kementerian Keuangan.
“Sensus ekonomi ini tidak ada hubungan dengan pajak. Jadi dirjen pajak pun sudah mendeklarasi bahwa BPS salah satu institusi yang tidak memberikan datanya kepada institusi pajak,” tegasnya, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Sisir 643 ribu Objek, Sensus Ekonomi 2026 di Pati Capai 48 Persen
Manfaat Sensus Ekonomi untuk Pemetaan Makro dan Karakteristik Digital
Menurut Yul, manfaat Sensus Ekonomi adalah untuk memetakan potensi ekonomi secara makro hingga ke tingkat wilayah terkecil. Selain itu, Sensus Ekonomi juga bisa dipakai untuk melihat ada tidaknya pergeseran struktur ekonomi, seperti dari sektor pertanian ke industri atau perdagangan.
“Sensus ini juga bertujuan untuk memotret karakteristik usaha digital serta menangkap kendala-kendala riil yang dihadapi oleh para pelaku usaha kecil di Kabupaten Pati,” katanya.
Untuk pemetaan tersebut itulah, kata Yul, Sensus Ekonomi (SE) 2026 ini menyasar 643.000 objek yang mencakup keluarga sekaligus unit usaha. Objek sensus ini meliputi seluruh skala usaha, mulai dari usaha besar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga pedagang keliling dan asongan.
Baca juga: Sukseskan Sensus Ekonomi, Lestari Moerdijat: Mahasiswa Bisa jadi Garda Terdepan
Capaian Target Pendataan dan Sebaran Ribuan Petugas BPS di Pati
“Alhamdulillah, di Kabupaten Pati ini sejak tanggal 15 Juni sampai 15 Juli, sebulan, sudah 48 persen keluarga dan usaha yang ada di Pati sudah didata. Jadi kita tinggal menyisakan sekitar 52 persen lagi sampai dengan bulan Agustus,” ujar Yul.
Yul menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ini dijadwalkan berlangsung selama dua setengah bulan, yakni hingga 31 Agustus 2026. Untuk menyisir seluruh wilayah yang terdiri atas 21 kecamatan dan 406 desa/kelurahan di Pati, BPS menerjunkan sebanyak 1.357 petugas pendataan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















