• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sebut Proses Izin, PT BAK Minta Kesetaraan Hukum di Pelabuhan Sluke Rembang

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2026
in Regional
0
Ironi Pelabuhan Sluke: Operasional Jalan Terus, Kontribusi ke PAD Rembang Nol
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – PT Bangun Arta Kencana (BAK) akhirnya buka suara terkait polemik aktivitas industri screen crusher batu kapur di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Perusahaan menegaskan infrastruktur tersebut bukan fasilitas baru, melainkan aset lama yang sudah beroperasi sejak 2011.

Perwakilan PT BAK, Togar Sitorus, menjelaskan bahwa fasilitas penyaring dan ban berjalan (conveyor) di Dermaga 2 tersebut merupakan bagian dari pengembangan fasilitas pendukung operasional (supporting port facilities).

Infrastruktur ini dibangun lewat kerja sama antara BUMD PT RBSJ dengan mitra usaha pada masa itu untuk mendongkrak ekonomi Rembang.

“Fasilitas screen beserta conveyor tersebut bukan merupakan fasilitas baru, melainkan telah berada dan digunakan di kawasan tersebut sejak sekitar tahun 2011,” kata Togar dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Ironi Pelabuhan Sluke: Operasional Jalan Terus, Kontribusi ke PAD Rembang Nol

Togar menyebut fasilitas ini dirancang untuk kepentingan publik dan bisa dimanfaatkan oleh berbagai pengguna jasa pelabuhan, bukan diklaim sepihak oleh satu perusahaan saja.

Menanggapi isu legalitas operasional, PT BAK menyatakan komitmen penuhnya untuk mematuhi regulasi. Saat ini, pihak manajemen tengah memproses seluruh dokumen perizinan yang diperlukan melalui mekanisme resmi di instansi terkait.

Di sisi lain, PT BAK menuntut adanya kesetaraan hukum (equal treatment before the law) bagi seluruh pelaku usaha di Pelabuhan Sluke, baik dalam pemenuhan izin maupun pembayaran pajak dan retribusi. Togar juga mengimbau publik serta media massa untuk tetap menjaga akurasi dan asas keberimbangan (cover both sides).

“Perusahaan terus melakukan pemenuhan dan penyempurnaan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivitas industri pemecah batu (screen crusher) batu kapur atau gamping di lahan reklamasi Pelabuhan Rembang Terminal Sluke tengah menjadi sorotan tajam. Kegiatan operasional tersebut diduga kuat berjalan sepihak tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

Saat ini, kasus dugaan operasional pemecah batu (screen crusher) gamping ilegal di lahan reklamasi Pelabuhan Rembang Terminal Sluke menggelinding ke ranah hukum.

Satreskrim Polres Rembang bergerak cepat menerjunkan tim ke lapangan untuk membongkar praktik tersebut.

Baca juga: Polres Rembang Usut Dugaan Aktivitas Pemecah Batu Ilegal di Pelabuhan Sluke

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Alva Zakiya Akbar mengonfirmasi bahwa personelnya sudah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hari ini anggota cek TKP mas, masih dalam rangka penyelidikan,” kata Alva saat dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (8/7/2026).

Aktivitas industri yang diduga ilegal ini juga berdampak buruk bagi keuangan daerah. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Drupodo, blak-blakan menyebut daerah dirugikan secara ekonomi.

“Pemkab tidak menerima pendapatan dari aktivitas Pelabuhan Sluke,” pungkasnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Pelabuhan Rembang
Previous Post

Akibat Konflik Global, Revitalisasi Sekolah Rusak di Kudus Molor

Next Post

Sam’ani Ajak Warga Kudus Gairahkan Wisata Lewat Pendakian Massal Puncak 29

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sam’ani Ajak Warga Kudus Gairahkan Wisata Lewat Pendakian Massal Puncak 29

Sam’ani Ajak Warga Kudus Gairahkan Wisata Lewat Pendakian Massal Puncak 29

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Lupa Tak Matikan Kompor, Rumah di Getaspejaten Kudus Ludes Terbakar

Lupa Tak Matikan Kompor, Rumah di Getaspejaten Kudus Ludes Terbakar

Juli 10, 2026
Harumkan Nama Pati, Karateka Christo Sabet Emas SEAKF 3 Tahun Beruntun

Harumkan Nama Pati, Karateka Christo Sabet Emas SEAKF 3 Tahun Beruntun

Juli 10, 2026
Polres Kudus Amankan Belasan Motor Balap Liar

Polres Kudus Amankan Belasan Motor Balap Liar

Juli 10, 2026
Pemkab Pati Rampungkan Perbaikan 28 Km Jalan Rusak

Pemkab Pati Rampungkan Perbaikan 28 Km Jalan Rusak

Juli 10, 2026

Recent News

Lupa Tak Matikan Kompor, Rumah di Getaspejaten Kudus Ludes Terbakar

Lupa Tak Matikan Kompor, Rumah di Getaspejaten Kudus Ludes Terbakar

Juli 10, 2026
Harumkan Nama Pati, Karateka Christo Sabet Emas SEAKF 3 Tahun Beruntun

Harumkan Nama Pati, Karateka Christo Sabet Emas SEAKF 3 Tahun Beruntun

Juli 10, 2026
Polres Kudus Amankan Belasan Motor Balap Liar

Polres Kudus Amankan Belasan Motor Balap Liar

Juli 10, 2026
Pemkab Pati Rampungkan Perbaikan 28 Km Jalan Rusak

Pemkab Pati Rampungkan Perbaikan 28 Km Jalan Rusak

Juli 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com